39.436 Warga Kota Cimahi Menganggur Dampak Pandemi Covid-19

2 September 2021, 20:13 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. /Laksmi Sri Sundari/Galamedi/

GALAMEDIA - Bergeraknya perekonomian suatu wilayah atau negara pada dasarnya ditentukan oleh dua faktor, yaitu modal dan tenaga kerja.

Investasi mempunyai keterkaitan langsung terhadap kegiatan ekonomi pada masa sekarang maupun pada masa mendatang. Sementara tenaga kerja merupakan penggerak dan sumber daya produksi.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat membuka kegiatan sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) bagi perangkat daerah, secara zoom meeting di Ruang Rapat Wali Kota di Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis, 2 September 2021. 

Menurut Ngatiyana, akibat pandemi Covid-19 perekonomian kota Cimahi hampir 48 persen disokong oleh sektor industri manufaktur, terutama tekstil terdampak karena melemahnya permintaan global dan domestik, serta terganggunya proses ekspor dan impor.

Baca Juga: Pegang Omongan Presiden Jokowi, Demokrat Tegas Tolak Amandemen UUD 1945

"Antara tahun 2019 dan 2020 ekonomi Kota Cimahi turun atau terkontraksi hingga mencapai angka minus 2,2 persen. Bahkan nilai agregat atau total investasi pun turun sebesar minus 11 persen. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan penurunan riil aggregate total konsumsi kota sebesar minus 2,74 persen,' ungkap Ngatiyana.

Dikatakannya, peran investasi di Kota Cimahi ternyata sangat vital, karena selama 3 tahun terakhir memberikan kontribusi rata-rata sebesar 35,4 persen terhadap pertumbuhan. Itulah sebabnya pengaruh penurunan komponen investasi tahun 2019 memberi dampak besar, terhadap kinerja perekonomian kota Cimahi.

Ngatiyana menyebutkan, penurunan kinerja ekonomi kota juga diikuti oleh meningkatnya angka pengangguran terbuka yang menyentuh angka 13,3 persen, atau sebanyak 39.436 orang.

"Mengingat aktifitas investasi berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang akan datang, maka penurunan total investasi di Kota Cimahi pada tahun 2020 hendaknya menjadi perhatian yang serius bagi upaya pemulihan ekonomi kota pada beberapa tahun berikutnya," jelasnya.

Namun menurut Ngatiyana, pada awal tahun 2021 muncul optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi yang positif.

"Tetapi kemudian kita dikejutkan dengan munculnya varian baru Covid-19, sehingga untuk menekan laju penyebarannya pemerintah menerapkan PPKM. Hal itu mengkoreksi prediksi target pertumbuhan positif ekonomi Indonesia termasuk kota Cimahi," paparnya.

Baca Juga: Persib Bandung vs Barito Putera: Hadapi Laskar Antasari, Maung Bandung Terancam Tak Bisa Mainkan Duet Geulis

Untuk menghadapi kendala keterbatasan wewenang berkaitan dengan aktifitas ekspor-impor dalam lingkup pengembangan ekonomi lokal, cara yang dilakukan adalah memangkas ekonomi biaya tinggi melalui penyederhanaan perizinan dan mendongkrak kinerja UMKM.

Ia menjelaskan, layanan perizinan OSS RBA tidak hanya berkaitan dengan usaha produksi, tetapi juga aktifitas yang lebih luas seperti pelayanan perizinan dokter, apotik, dan sertifikat halal.

Selain itu penyelenggaraan persyaratan dasar perizinan berusaha seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan (PL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang disesuaikan dengan tingkat resiko usaha bahkan dengan retribusi daerah.

Oleh karenanya, Ngatiyana meminta kepada ASN dilingkungan Pemkot Cimahi, untuk mempelajari lebih mendalam dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, agar segera melaksanakan penyesuaian yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita juga sedang berusaha agar gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) bisa segera tuntas, dan dapat dimanfaatkan. Sehingga dapat menjadi kekuatan bagi pemulihan ekonomi kota. kedepannya saya meminta kepada SKPD terkait, agar memberi insentif kemudaan mendirikan usaha pemula (start up firms) maupun investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Cimahi," tutur Ngatiyana.

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler