Mudah dan Lengkap, Ini Cara Cairkan Dana BLT Ketenagakerjaan Bagi yang Tidak Memiliki Rekening HIMBARA

15 September 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay

 

 

GALAMEDIA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa subsidi Gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampak Pandemi Covid-19.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 /bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp  1 juta. 

Namun, sebelum mencairkan dana bantuan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca Juga: 18 Juta Dosis Vaksin Sudah Disuntikkan ke Warga Jabar, Ridwan Kamil Minta Vaksin dari Pusat Ditambah Lagi

Diketahui, jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.

Sementara BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Bantuan ini merupakan salah satu pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jabar, Rabu, 15 September 2021, BMKG: Hati-Hati Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

Hal ini dilakukan pemerintah karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga memiliki data yang lengkap.

Smentara bagi penerima Dana BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Namun, bagaimana jika belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh)?

Berikut adalah tata cara cairkan bantuan bagi penerima BSU yang tidak memiliki Rekening Himbara:

Baca Juga: Alquran Surat Al Adiyat, Ini Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Perbanyak Tadarus Quran

1. Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

Pembukaan rekening akan dilakukan secara kolektif di setiap tempat Anda bekerja.

2. Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

3. Jika sudah tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

4. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

5. Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler