Terlibat Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Disebut Layak Jadi Seorang Kapolri

25 September 2021, 17:54 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. /PMJ News

 

GALAMEDIA - Diduga terlibat kasus penganiayaan penista agama M Kece alias Kosman, Irjen Pol Napoleon Bonaparte merupakan sosok yang layak untuk menjabat Kapolri.

Hal itu setidaknya diungkapkan Syahganda Nainggolan, yang pernah berbulan-bulan berada di tahanan bersama Napoleon Bonaparte.

Pernyataannya itu disampaikan pada kalan YouTube Realita TV saat berbincang-bincang dengan Rahma Sarita.

"Sepuluh bulan saya bersama Napolen di tahanan Bareskrim Polri. Kesimpulan saya, job yang cocok buat dia adalah Kapolri," kata Syahganda.

"Masuknya pun hampir bareng di tahanan Bareskrim. Saya tanggal 13 Oktober ditangkap. Esoknya dimasukkan ke tahanan, di situlah pertama kali saya ketemu Pak Napoleon. Terakhir, sebelum saya keluar, kami malah bersebelahan kamar. Saya di kamar 25, dan dia kamar 26," ungkap Syahganda.

Baca Juga: Tak Aniaya M Kece, Napoleon Bonaparte Rela Korbankan Diri, Ahmad Dhani: Ada Beberaapa Teman Saya di Sana

Syahganda mengaku mengobservasi Napoleon Bonaparte. Sebagai ahli ilmu sosial dan ahli manusia, Syahganda berkesimpulan Napoleon cocok untuk job kapolri.

"Kalau saja saya berkuasa atau saya punya teman yang punya kemampuan yang bisa saya akses, saya akan mengajukan Pak Napoleon sebagai Kapolri," ucap Syahganda

Selain Syahganda, Rahma pun berbincang-bincang dengan DR Ahmad Yani, selaku Kuasa Hukum Napoleon.

"Saya pertama sekali ingin meluruskan, Pak Napoleon belum terpidana, seperti ditulis secara keliru oleh banyak media," ucap Dr Ahmad Yani.

Menurut Yani, berkas permohonan kasasi Napoleon Bonaparte masih diteliti Mahkamah Agung.

Dia satu-satunya dari pihak terdakwa kasus Red Notice Joko Chandra yang masih melakukan perlawanan hukum.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan ada enam calon tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap M Kece alias Kosman, salah satunya Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Tak Hanya Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Penganiayaan M Kece Alias Kosman Libatkan 5 Orang Lainnya

Andi menyebutkan, pihaknya telah melakukan pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.

Pra-rekonstruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.

"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Andi Rian, Sabtu, 25 September 2021.

Menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Kosman selaku korban atau pelapor tidak dihadirkan.

Setelah pra-rekonstruksi, lanjut Andi Rian, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan.

"Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah Irjen Pol. Napoleon Bonaparte salah satu yang ditersangkakan, Andi menjawab tunggu hasil gelar perkara minggu depan.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler