Demokrat Kembali Terancam, SBY: Hukum Bisa Dibeli Tapi Tidak untuk Keadilan

27 September 2021, 14:11 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /YouTube Partai Demokrat

 

GALAMEDIA - Di tengah situasi konflik di internal partai yang kembali memanas akibat wacana judicial review AD-ART partai ke Mahkamah Agung (MA) Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak membuat pernyataan.

Pernyataan itu disampaikan SBY melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono pada Senin, 27 September 2021.

SBY menyinggung soal hukum yang bisa saja dapat dibeli namun hal itu tidak berlaku untuk keadilan.

"Money can buy many things but not everything (uang bisa membeli segala hal, tetapi tidak semuanya)," tulis SBY.

"Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," sambungnya.

Baca Juga: Beri Semangat PSI dan PDIP, Ferdinand Hutahaean: Kita Lihat Anies Baswedan Jujur Atau Pembohong

Meskipun SBY tidak secara gamblang menyebut cuitan itu terkait adanya upaya gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) namun tampaknya pernyataan bentuk sikap dirinya.

Presiden keenam RI ini juga menegaskan bahwa dirinya masih percaya dengan integritas penegak hukum di Indonesia.

Selain itu kata dia, hendaknya para penegak hukum agar selalu mendekatkan antara hukum dengan keadilan.

"Sungguhpun saya masih percaya integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan. *SBY*," tandasnya.

Seperti diketahui, empat eks kader Demokrat belum lama ini menggandeng advokat sekaligus mantan Menteri era SBY, Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan judicial review AD/ART era AHY ke MA.

Keempat eks kader tersebut adalah Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins dan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga.

Konsekuensinya, seandainya gugatan judicial review itu dikabulkan maka ada peluang kepengurusan AHY juga ikut dibatalkan.

Menyusul menunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum, Yusril dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa dirinya akan profesional serta tidak memihak.

Baca Juga: Bertanding Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Persikabo vs Persib Bandung di Indosiar!

Ia menyebut bahwa gugatan AD/ART itu dalam rangka menegakan demokrasi hingga dirinya akan menyiapkan argumen yang meyakinkan hakim.

"Saya menyusun argumen yang insyaallah cukup meyakinkan dan dikuatkan dengan pendapat para ahli," ujar Yusril dalam keterangan resminya Kamis, 23 September 2021 yang lalu.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler