Cukup dengan KTP, Ini Cara Praktis Cek Dana Bansos PKH, Bantuannya Mulai dari Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Lho!

7 Oktober 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi uang dari bansos. /Pexels/Ahsanjaya

GALAMEDIA - Bagi Anda yang ingin mengecek penerima bansos PKH, Anda harus terlebih dahulu menyiapkan NIK KTP dan HP untuk bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, masyarakat diharuskan mengecek penerima PKH 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bansos PKH 2021 masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Oktober 2021: Irvan Adalah Peneror, Andin Seketika Membenci Omnya  

Kemensos tetap melanjutkan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dengan anggaran Rp 78,25 triliun pada 2022 dan sudah disetujui DPR RI.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya dilansir Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Tok! Kemensos Pastikan Bansos PKH dan Sembako Akan Berlangsung hingga 2022 Mendatang, Simak Caranya di Sini

Adapun rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh masyarakat sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat bantuan Rp 3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini 0 - 6 Tahun akan dapat bantuan Rp 3 juta/tahun;

3. Kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan dapat bantuan Rp 900.000/tahun;

4. Kategori pendidikan anak SMP/Sederajat akan dapat bantuan Rp 1,5 juta/tahun;

5. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat akan dapat bantuan Rp 2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan dapat bantuan Rp 2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia akan dapat bantuan Rp 2,4 juta/tahun.

Baca Juga:   Iis Dahlia Sering Beri Nasihat untuk Lesti Agar Tak Tanggapi Netizen: Orang Hamil itu harus Bahagia!

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2021? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);

5. Lalu klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Singkirkan Tuan Rumah Hingga Jakarta, Jawa Barat Puncaki Klasemen Sementara PON XX Papua, RK: Semoga Konsisten

Kemudian, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dana bansos PKH dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler