Kasus Melandai, PPKM luar Jawa-Bali Tetap Diperpanjang hingga 8 November 2021

18 Oktober 2021, 17:40 WIB
Menko Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

GALAMEDIA - Meski kasus Covid-19 terus melandai, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM berlaku untuk tiga minggu ke depan yakni dari 19 Oktober-8 November 2021.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober-8 November dalam tiga minggu dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers Perkembangan PPKM secara daring, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Waspada! Ada yang Mengaku Suruhan Dedi Mulyadi Minta Uang untuk Konten YouTube

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 sudah jauh lebih baik .

Persentase kasus aktif 0,5 persen dari total kasus atau berada di bawah rata-rata global sebesar 0,7 persen.

“Reproduction rate Indonesia yang relatif lebih rendah 0,7 , Singapore 1,12 Inggris 1,09 dan 0,85,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Airlangga juga menyampaikan rincian evaluasi kasus di luar Jawa-Bali, yakni Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 95 persen dengan fatality rate-nya 3,56 persen.
Perkembangan kasus aktifnya dari 9 Agustus sudah turun 96 persen. Nusa Tenggara recovery rate 97 persen dengan fatality rate 2,34 persen.

Baca Juga: Jabar Pastikan Atlet dan Ofisial PON Dilayani di Pusat Pemulihan

“Kalimantan recovery rate 96,27 persen, fatality rate 2,6 persen. Sedangkan Maluku dan Papua 95,84 persen, fatality rate-nya 1,75 persen,” ungkap dia.

Sedangkan untuk level assement kesehatan di luar Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, sehingga kini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4.

“Level 4 sudah mencapi 0, level 1 sudah 77 kab/kota. Ini asesmen terhadap kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Mustafa Kemal Ataturk Jadi Nama Jalan di Indonesia, Babe Haikal Ingatkan Penolakkannya Terhadap Al-Qur'an

Adapun dari segi penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, per 16 Oktober tidak ada provonsi yang menerapakan PPKM level 4.

Kemudian, 1 provinsi yakni Kalimantan Utara berada pada level 3, 23 provinsi berada pada level 2, dan level 1 diterapkan di 3 provinsi yakni Sumatera Utara, NTB, dan Kepulauan Riau.

“Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali terjadi perbaikan assessment, 3 kab/kota di level tiga yaitu Bangka, Bulungan dan Tarakan. Namun indikator membaik dan dari 3 kabupaten kota mengalami penurunan dari level 3 atau level 2 itu di Pidi, Padang dan Banjarmasin,” tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler