Aturan Perjalanan Diperketat Saat Pandemi Kian Membaik, Puan Maharani Cecar Pemerintah

22 Oktober 2021, 18:01 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani./Foto: Dok. DPR RI. /

GALAMEDIA - Pemerintah baru-baru ini memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 hingga tanggal 1 November 2021 mendatang.

Saat memperpanjang PPKM tersebut, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru bagi para penumpang maskapai penerbangan.

Kebijakan baru bagi para penumpang maskapai penerbangan itu ditandai dengan dihapusnya ketentuan swab antigen yang kini berganti menjadi wajib tes PCR.

Ketentuan mewajibkan tes PCR sebagai syarat penerbangan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.

Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa-Bali.

Perubahan kebijakan itu pun menuai pro kontra dikalangan masyarakat, bahkan sampai Ketua DPR, Puan Maharani pun ikut bersuara.

Baca Juga: Bersanding dengan Song Joong Ki, Amanda Manopo Sukses Raih Penghargaan di Ajang Seoul Drama Awards 2021 Lho!

Puan Maharani mengatakan bahwa banyak masyarakat yang kebingungan dengan perubahan kebijakan pada bagi penumpang maskapai penerbangan.

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan alasan kenapa pemerintah mempersulit penerbangan, padahal kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

"Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat" kata Puan Maharani, Kamis 21 Oktober 2021.

Puan Maharani kemudian meminta pemerintah untuk menjelaskan secara rinci terkait alasannya memperketat aturan perjalanan, padahal kondisi pandemi kian membaik.

Ia juga menyinggung aturan perjalanan khususnya pengguna maskapai penerbangan yang pada awalnya diberlakukan syarat tes swab antigen.

Putri Megawati Soekarputri itu pun tampak heran dengan sikap pemerintah, karena ketika dulu pandemi masih tinggi malah membolehkan swab antigen sebagai syarat penerbangan.

"Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan," katanya.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapat jawaban langsung dari pemerintah atas kebijakan baru pada tes perjalanan yang dianggap cukup mahal.

Bahkan Ketua DPP PDIP itu pun tampak menyindir kinerja pemerintah yang dianggapnya inkonsisten dalam menerapkan kebijakan.

"Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati. Apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah," ungkapnya.

Tak hanya itu, Puan Maharani juga menyoroti syarat-syarat bagi perjalanan lain diluar transportasi udara yang justru masih dibolehkan untuk swab antigen 1x24 jam.

Baca Juga: Ramai Teror Pinjol Ilegal, Fadli Zon Geram: Bukti Sistem yang Mengatur dan Mengawasi Tak Jalan

Puan Maharani menilai bahwa kebijakan yang tidak merata itu menimbulkan kesan adanya diskriminasi terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat secara terang benderang.

"Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus dijelaskan pemerintah," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler