Puan Maharani Desak Pemerintah Turunkan Harga PCR, Susi Pudjiastuti: Ayo Teriakan yang Kenceng

- 22 Oktober 2021, 17:44 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. //Instagram/@susipudjiastuti115

GALAMEDIA - Pemerintah baru-baru ini mengubah ketentuan syarat penerbangan yang tadinya boleh menggunakan swab antigen, kini diganti dengan tes PCR 2x24 jam.

Ketentuan mewajibkan tes PCR sebagai syarat penerbangan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.

Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa-Bali.

Menyikapi perubahan ketentuan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan bahwa banyak masyarakat yang kebingungan dengan aturan baru itu.

Menurutnya, banyak masyarakat mempertanyakan alasan kenapa pemerintah mempersulit penerbangan, padahal kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

"Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat" kata Puan Maharani, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Tak Disangka! 5 Artis Cantik Ini Ternyata Berdarah Pahlawan Nasional Lho, Siapa Saja?

Puan Maharani juga menyinggung tes PCR yang harganya berbeda-beda disetiap daerah dan prosesnya yang memakan waktu 7 hari.

Sebagai wakil rakyat, Puan Maharani meminta pemerintah untuk menekan harga tes PCR agar sama di setiap daerah dan hasilnya cepat selesai.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x