Harga PCR di Bandara Internasional Husein Sastranegara Jadi Rp 275 Ribu

31 Oktober 2021, 18:59 WIB
Seorang calon penumpang di Bandara Husein Sastranegara sedang melakukan tes PCR sebagai syarat yang diwajibkan bagi pengguna jasa moda pesawat terbang. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

GALAMEDIA - Harga PCR di Airport Health Center (AHC) Bandara Internasional Husein Sastranegara turun sejak tanggal 28 Oktober 2021.

Dari tarif sebelumnya yang mencapai Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu.

Executive General Manager Bandara Internasional Husein Sastranegara, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, harga tersebut sesuai dengan arahan pemerintah dan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR.

Baca Juga: Pacar Deddy Corbuzier Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Sabrina Chairunnisa: Halloween Terhoror

"Untuk harga PCR di bandara Internasional Husein Sastranegara yang dilaksanakan oleh Farmalab mulai sejak tanggal 28 November 2021 sudah menyesuaikan dengan aturan pemerintah, yaitu sebesar Rp 275 ribu per orang untuk tesnya," ungkapnya di Bandara Husein Sastranegara, Jln. Padjajaran, Kota Bandung, Ahad, 31 Oktober 2021.

Selain itu, menurutnya hasil tes PCR di Bandara Internasional Husein Sastranegara lebih cepat dibanding sebelumnya. Awalnya hasilnya bisa didapati dalam 1x24 jam, kini bisa keluar 3 jam setelah pemeriksaan.

"Kami menyediakan alat tes PCR yang hasilnya bisa didapatkan dalam waktu sekitar plus minus 3 jam hasilnya bisa dilihat apakah positif atau negatif, seperti halnya layanan yang ada di Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Dikabarkan Akan Bangkrut, Said Didu Pamer Pernah Selamatkan Maskapai Pelat Merah

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau penumpang di Bandara Husein Sastranegara untuk datang lebih awal, terutama bagi yang belum memiliki hasil PCR.

Iwan menuturkan, hasil PCR yang cepat tersebut, sebagai upaya dalam memberikan layanan tambahan kepada para pengguna jasa transportasi udara dan untuk meningkatkan minat penumpang agar tetap menggunakan jasa transportasi udara.

"Dengan turunnya tarif PCR dan adanya layanan tes PCR dengan hasil lebih cepat, harapannya dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat pengguna transportasi udara khususnya di Bandara Internasional Husein Sastranegara" tambahnya.

Baca Juga: Pakar Bereaksi Usai Anwar Abbas Sebut Indonesia Tak Bisa Dibanggakan Jika Perusahaan Garuda Indonesia Bangkrut

Sebelumnya, polemik tes PCR menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dengan angkutan udara atau pesawat, membuat Presiden Joko Widodo turun tangan.

Jokowi pun memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300.000. Hal tersebut, disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler