Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Jabatan KSAD Diserahkan ke Dudung Abdurachman? Ini Usulan DPR RI

6 November 2021, 21:22 WIB
Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman // Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol//

GALAMEDIA - Jenderal TNI Andika Perkasa bakal menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI usai direstui DPR RI.

Seiring hal itu, Jenderal Andika bakal meninggalkan jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun sebelumnya memprediksi jika Andika menjabat Panglima TNI maka Letjen TNI Dudung Abdurachman, yang kini menjabat Pangkostrad berpotensi menjabat sebagai KSAD.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, sejumlah kriteria sosok yang lazimnya akan mengisi posisi KSAD.

Posisi KSAD, lanjut dia, biasanya kerap mempertimbangkan usia jika sosok tersebut memang disiapkan untuk menjadi Panglima TNI kelak.

Jika mempertimbangkan aspek itu, KSAD akan diduduki oleh jenderal TNI bintang tiga (letnan jenderal) dengan usia paling muda.

Baca Juga: Waketum Gerindra Khawatir Jokowi Jadi Presiden Pertama yang ‘Diborgol’ Buntut Masalah Luhut dan Erick

Sedangkan, mantan Danjen Kopassus itu menyebut kini sedikitnya ada 16 perwira tinggi di Matra TNI AD. Dari jumlah itu, mereka berasal dari angkatan Akademi Militer (Akmil) berbeda, mulai dari angkatan 86 hingga 89 yang paling muda.

Bila mempertimbangkan angkatan, Lodewijk menyebut posisi KSAD akan diisi Eko Margiyono yang sejak Mei lalu mengisi posisi Kepala Staf Umum (Kasum TNI).

"Kalau disiapkan ya harus cari yang muda, kan gitu kira-kira. Nah, sekarang yang muda siapa? Lihat aja bintang tiga, yang paling muda Pak Eko, Kasum. Kira-kira kalau enggak salah dia (pensiun) sampai 2025. Nah itu," kata Lodewijk.

Namun begitu, kata Lodwijk keputusan untuk mengisi posisi KSAD tetap akan bergantung internal Mabes TNI.

Menurutnya, KSAD tetap akan dipilih Panglima TNI dan nantinya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo untuk disetujui atau tidak.

Baca Juga: Konferensi Polwan Sedunia, Kadiv Hubinter: Saatnya Kita Mulai Bangkit

Berdasarkan UU TNI, calon kepala staf angkatan, termasuk KSAD, diusulkan oleh Panglima TNI untuk ditetapkan oleh Presiden.

Soal jabatan KSAD, sebelumnya pun sempat disinggung oleh calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia mengaku mengenai sosok yang layak bakal diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Biarkan presiden kan kewenangan presiden. Saya mendukung semua," kata Andika.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler