Sejumlah Peserta Walk Out, Muscab PPP Kota Bandung Dianggap Inkonstitusional

7 November 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi logo PPP. /ANTARA.

GALAMEDIA - Musyawarah Cabang ke-VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandung yang dilaksanakan pada Jumat, 5 November 2021 berakhir buntu.

Sejumlah peserta yang merupakan pimpinan anak cabang (PAC) tingkat kecamatan dan pengurus DPC, meninggalkan persidangan (walk out) karena menilai adanya pelanggaran AD/ART dalam proses tersebut.

Wakil Sekretaris OKK DPC PPP Kota Bandung, Asep Nurjaman mengatakan, pihaknya kecewa dengan muscab partainya ini karena ada banyak yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Mantap, Raffi Ahmad Bakal Buka Kebun Binatang PIK, Seperti Apa?

"Ada kejanggalan dalam mekanisme proses pembahasan persidangan, khususnya di sidang paripurna IV yang membahas mengenai tata tertib pemilihan formatur," katanya di Bandung, Minggu, 7 November 2021.

Menurutnya pihak DPC yang masa kerjanya akan segera berakhir ini menentukan formatur secara sepihak. Seharusnya, formatur ditentukan pada saat muscab berdasarkan kesepakatan para peserta yang hadir.

"Kalau ini tidak. Formatur malah ditentukan berdasarkan hasil pramuscab yang dilakukan tanggal 3 November di kantor DPW PPP Jabar. Ini tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Analisa Ferdinand Hutahaean: Ada 9 Menteri yang Layak Dicopot, Jokowi Harus Evaluasi Besar-besaran Kabinetnya

Asep menjelaskan, partainya sudah jelas mengatur, keabsahan legalitas formatur dibahas langsung oleh peserta muscab.

"Jadi yang berhak menyetujui formatur itu peserta muscab, bukan pengurus DPC," katanya.

Selain tidak sesuai aturan, dengan adanya formatur yang bukan hasil kesepakatan peserta muscab ini, pihaknya khawatir akan terjadi persoalan selama proses tersebut.

"Kenapa? Karena formatur hasil pramuscab itu tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, kami juga tidak mau muscab ini ada intevensi dan intimidasi dari pihak manapun yang memiliki kepentingan," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua PAC PPP Kecamatan Batununggal, Ari Syahbani, mengatakan, dari 26 kecamatan, sebanyak 21 ketua PAC seperti dari Andir, Sukajadi, Cicendo, Gedebage, Buah batu, Bandung Kidul, Rancasari, dan Regol sepakat walk out dari arena muscab akibat hal tersebut.

Baca Juga: PA 212 Pastikan Akan Gelar Reuni Akbar pada Awal Desember 2021: Dihadiri 7 Juta Orang

Dia menilai, pemilihan formatur yang dipaksakan ini menandakan adanya intervensi dari DPC termasuk dalam pemilihan ketua periode baru.

"Ini juga membuktikan tidak adanya kepercayaan dari DPC kepada PAC. Padahal kami hadir di muscab, sehingga kami berhak menentukan sikap," katanya.

Selain itu, jika dibiarkan, hal ini menjadi preseden buruk karena bertentangan dengan aturan yang ada. "Formatur dipilih saat pramuscab, dibawa ke arena muscab. Tapi seakan-akan itu disetujui oleh peserta muscab. Padahal tidak ada kesepakatan dari peserta muscab," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler