Reuni 212 Terancam Batal, Wagub DKI Jakarta: Harus Ada Izin Keramaian dari Polda Metro Jaya dan Satgas Covid

28 November 2021, 20:21 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria. /Instagram.com /@arizapatria/

GALAMEDIA - Rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2021 mendatang terancam batal.

Hal itu lantaran adanya permintaan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang meminta rencana reuni PA 212 itu dipertimbangkan kembali.

Menurut Riza, kondisi Indonesia termasuk Ibu Kota sampai saat ini masih mengalami pandemi, sehingga kegiatan apapun harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah dibuat pemerintah.

Baca Juga: Pentolan KKB Temianus Magayang Terlibat 12 Kasus Pembunuhan, Terkena Timah Panas Saat Akan Ditangkap

"Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun sekarang di level 1. Semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata Riza, dikutip Galamedia dari Antara, Minggu 28 November 2021.

Riza kemudian menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta sangat menghormati reuni yang hendak digelar PA 212 tersebut.

Akan tetapi, ia meminta PA 212 untuk mencari solusi lain yang lebih bijak, ketimbang harus menggelar reuni akbar di jalanan.

Baca Juga: Segera Berlangsung! Link Live Streaming Persib vs Arema FC, Robert: Siapapun yang Tampil Mainlah dengan Bangga

Menurutnya, apabila reuni itu tetap berlangsung, ditakutkan malah akan menyebabkan klaster baru Covid-19.

"Cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan Reuni 212 nanti malah jadi klaster baru," terangnya.

Selain itu, Riza menegaskan, acara reuni 212 tak bisa langsung digelar begitu saja, sebab harus mendapat izin keramaian dari Polda Metro Jaya.

Ia juga menambahkan, nantinya Polda Metro Jaya akan meminta izin terhadap satgas Covid-19 guna menindaklanjuti izin keramaian tersebut.

Baca Juga: Diserang Hama Kupu-Kupu, Petani Kol Terancam Rugi

"212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas Covid-19," pungkasnya.

Seperti diketahui, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum memberikan izin keramaian untuk acara reuni PA 212 tersebut.

Oleh karena itu, acara reuni PA 212 itu terancam batal untuk dilaksanakan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler