Gerak Cepat Antisipasi Varian Baru Covid-19 OMICRON, Luhut Keluarkan Larangan Kunjungan ke 11 Negara Ini

28 November 2021, 20:42 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan //Instagram/

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan keluarkan peraturan terbaru terkait Covid-19.

Dalam mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru asal Afrika bernama Omicron, pemerintah melarang akses perjalanan internasional dari dan ke 11 negara.

Adapun 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Baca Juga: Geger Temuan Potongan Tubuh Driver Ojol di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelaku Lakukan Mutilasi ke Korban

Kebijakan tersebut diberlakukan dalam waktu 1x24 jam sejak pengumuman tersebut diserukan.

Luhut juga mengatakan daftar negara tersebut bisa berubah berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah.

"Kita akan lihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu 28 November 2021.

"Hasi; penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," sambungnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Belum Bisa Menyaingi Prabowo, Pengamat: Peluangnya di Pilpres 2024 Sangat Besar

Lebih lanjut, Luhut mengatakan ada 13 negara yang mengkonfirmasi adanya varian baru Omicron di negara mereka.

Negara tersebut di antaranya Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

Sebelumnya, World Health Organization (WHO) memberikan peringatan atas munculnya varian baru Covid-19 'Omicron'.

Varian baru ini pertama kali terindikasi di Afrika Selatan pada 9 November 2021. Laporan diterima WHO pada 24 November 2021.

Baca Juga: Reuni 212 Terancam Batal, Wagub DKI Jakarta: Harus Ada Izin Keramaian dari Polda Metro Jaya dan Satgas Covid

Berdasarkan hasil penelitian TAG-VE, dalam beberapa minggu terakhir infeksi telah meningkat tajam usai ditemukan adanya varian baru Omicron.

"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," tulis laporan tersebut dikutip dari lama resmi WHO.

Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini, dibandingkan dengan VOC "varian yang mengkhawatirkan" (variant of concern) lainnya.

Jumlah kasus varian ini tampaknya meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan. Diagnostik PCR SARS-CoV-2 saat ini terus mendeteksi varian ini.

"Varian ini telah terdeteksi lebih cepat daripada lonjakan infeksi sebelumnya. Menunjukan bahwa varian ini mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan," sambungnya.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler