Omicron Belum Jelas Bisa Menular Cepat, Jubir Satgas Covid-19: Lebih Baik Kita Bersikap Lebih Berhati-hati

21 Desember 2021, 21:44 WIB
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito membahas PPKM mikro dalam siaran langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia. / Tangkap Layar YouTube.com/BNPB Indonesia./

GALAMEDIA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap tenang menunggu karakteristik varian Omicron yang masih dalam penelitian.

“Masyarakat diminta tetap tenang dan ikut serta membuat suasana kondusif, memantau situasi kondisi terkini dengan mengikuti update dari pemerintah,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 secara daring diikuti di Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.

Wiku menuturkan per 20 Desember 2021, diketahui bahwa varian Omicron telah ditemukan di 92 negara termasuk Indonesia yang telah menyumbangkan tiga kasus di dalamnya.

Dari banyaknya jumlah negara yang mengkonfirmasi varian baru tersebut itulah, jumlah kasus akibat Omicron di dunia kini sudah ada sebanyak 62.342 kasus.

Baca Juga: Omicron Lebih Menular? Pakar dari UGM Tak Percaya: Belum Ada Bukti Langsung Tentang Hal Itu

Seiring dengan bertambahnya jumlah kasus sejauh ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa temuan karakteristik varian Omicron dengan studi dasar awalan yang dilakukan di antaranya belum ada bukti peningkatan kemampuan penularan dari varian itu.

Dalam studi tersebut, belum pula ditemukan bukti adanya keparahan gejala dan apakah terdapat kemungkinan peluang penularan pada penyintas COVID-19 serta secara tidak langsung mampu melawan imunitas yang telah terbentuk pada masyarakat.

Namun sampai saat ini, tes COVID-19 dengan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) masih dianggap mampu mendeteksi bila varian Omicron masuk ke Indonesia. Sedangkan untuk tes yang menggunakan tes antigen masih dalam tahap penelitian.

Baca Juga: Tak Gunakan Aplikasi PeduliPidana Bisa Disanksi Pidana, Pengamat Internasional: Kok Rakyat Gak Marah Ya?

Oleh sebab itu, Wiku menekankan pada semua pihak untuk tetap tenang dan terus mengikuti perkembangan informasi yang diberikan oleh pemerintah melalui situs resmi pemerintah seperti dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 guna mencegah berkembangnya hoaks di dalam masyarakat sembari menunggu hasil penelitian lebih lanjut.

“Alih-alih menyebabkan rasa ketakutan dengan menyebarkan hal-hal yang belum tentu benar, alangkah baiknya kita bersikap lebih berhati-hati dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Wiku.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler