Refly Harun Sebut Habib Bahar Lebih Hebat dari Koruptor di Indonesia: Padahal Masalah Sepele

4 Januari 2022, 10:25 WIB
Refly Harun Sebut Habib Bahar Lebih Hebat dari Koruptor di Indonesia: Padahal Masalah Sepele /YouTube Karni Ilyas Club dan Refly Harun

GALAMEDIA – Kehadiran Habib Bahar bin Smith atas panggilan Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan ujaran kebencian mendapatkan berbagai tanggapan.

Habib Bahar diketahui mendatangi langsung Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta didampingi kuasa hukumnya pada Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Baru Hirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka

Kehadiran Habib Bahar tersebut lantas ditanggapi oleh Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly menilai, sikap Habib Bahar yang menetapi janji untuk hadir di Polda Jawa Barat jauh lebih hebat ketimbang para perampok uang rakyat (koruptor) yang kerap mangkir ketika dipanggi.

"Itu Habib Bahar ya, minimal lebih hebat dari koruptor yang biasanya mangkir ke sana kemari,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun seperti dilihat pada Selasa, 4 Januari 2022.

Pengacara satu ini mengaku sedih saat Habib Bahar berpamitan pada ibunya untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Baca Juga: 'Doa' Ferdinand Hutahaean Terkabul! Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti

Lantaran, dia menilai kasus Habib Bahar seperti sengaja dibuat menjadi berat, padahal sebenarnya hal sepele.

“Kenapa sedih? Karena masalah sepele seperti ini terkesan dibuat-buat jadi berat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Habib Bahar kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong saat berceramah di Bandung. Oleh karena itu, Habib Bahar ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes, Arief Rachman juga telah membenarkan informasi ini.

Baca Juga: Erwin Ramdani Menjalani Latihan Terpisah di Lapangan FINNS Recreation Club Bali, Mengapa?

“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujarnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 3 Januari 2022.

Arief menyampaikan, penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dijalani Habib Bahar sejak siang hari kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ungkap Arief.

Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Baca Juga: Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 4 Januari 2022: 1 Gram Cuma Rp 945.000, Yuk Investasi

Penceramah itu memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.

Habib Bahar datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Lebih lanjut, Arief menuturkan bahwa penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik.

Atas penetapan tersangka ini, Habib Bahar pun langsung ditahan dan tak keluar dari Polda Jabar. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler