Sempat Ngaku Sakit, Ferdinand Hutahaean Kini Resmi Ditahan Polisi, Roy Suryo Mendadak Beri 'Tawaran Perawatan'

11 Januari 2022, 06:29 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan ditahan di Bareskrim Polri. /ANTARA Putu Indah Savitri

GALAMEDIA - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean resmi ditahan di Mabes Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.

Sebelumnya pegiat media sosial tersebut menjalani pemeriksaan hingga hampir 12 jam di Bareskrim Polri sejak pukul 10.25 WIB.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin malam, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Ogah Ditahan, Ferdinand Hutahaean Sempat Berani Bohongi Penyidik! Polisi: Layak untuk Dilakukan Penahanan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand langsung menjalani penahanan pasalnya penyidik khawatir tersangka melarikan diri.

Bukan hanya itu, penyidik juga khawatir Ferdinand menghilangkan barang bukti.

"Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.

Baca Juga: MEMELAS! Ini Cuitan Terakhir Ferdinand Hutahaean Sebelum Ditahan Polisi

Sebelumnya, Ferdinand sempat mengaku saat mengunggah cuitan itu, dirinya sedang sakit. Bahkan ia juga membawa riwayat kesehatannya saat diperiksa di Bareskim Polri.

"Ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan kemarin saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbulan percakapan antara pikiran dengan hati," ujarnya.

Menanggapi hal ini, pakar telematika Roy Suryo ikut berkomentar melalui cuitan di akun Twitter-nya @KRMTRoySuryo2.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, Ketua Relawan Ganjar Pranowo Lakukan Pembelaan: Penyidik Salah Tafsir

"Alhamdulillah, Setelah sempat beredar Info2 dlm Link Berita, menjelang Tengah malam tadi BrigJend Pol Ahmad Ramadhan memastikan FH akhirnya Ditahan 20 hari kedepan," cuitnya dikutip Galamedia, Selasa 11 Januari 2022.

Lebih lanjut, Roy Suryo kembali menawarkan perawatan jikalau Ferdinand mendadak mengalami gangguan jiwa.

Mengingat Ferdinand sempat mengaku bahwa dirinya memiliki riwayat penyakit.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, Ketua Relawan Ganjar Pranowo Lakukan Pembelaan: Penyidik Salah Tafsir

"Tetapi "tawaran perawatan" saya di RSK Puri Nirmala masih berlaku lho, bilamana Ybs mendadak "Mengalami GJ"," sambungnya.

Sebelum penahanan, Roy Suryo sempat menawarkan Ferdinand untuk dirawat di RSK Puri Nirmala Jogja.

"Saya selaku Ketua Yayasan menawarkan secara GRATIS sdr FH utk diperiksa lebih netral & dirawat di RSK Puri Nirmala Jogja," ujar Roy Suryo.

"Ini serius, jadi kalau memang Sakit ya dirawat sampai sembuh, Agar tdk membuat Gaduh Masyarakat. Tetapi kalau Sehat ya Jalani Proses Hukum yg berlaku," sambungnya.

Roy Suryo juga sempat menjelaskan apa itu RSK Nirmala yang dikelolanya. 

"Apa itu RSK Puri Nirmala? Ini memang RSK / Khusus Jiwa, didirikan sudah sejak 1974 di Jogja oleh Alm Prof Dr dr KPH Soejono, SpS, SpKJ. Dulu pernah juga saya tawarkan utk Pengobatan Ahok (saat dia kacau pikirannya) soal Taman BMW vs Kemenpora,
Sekarang utk FH, GRATIS, tis," tandasnya.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler