Pengamat Bilang Jokowi Punya Daya Dorong yang Kuat, Hapus Presidential Threshold Harusnya Mudah

22 Januari 2022, 20:25 WIB
Pengamat Bilang Jokowi Punya Daya Dorong yang Kuat, Hapus Presidential Threshold Harusnya Mudah /Instagram/Jokowi

GALAMEDIA – Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun menanggapi kisruh ambang batas pencalonan presiden alias Presidential Threshold yang ramai diperbincangkan.

Dalam hal ini, Rico menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau menghalangi siapapun untuk mencalonkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Habib Bahar Seharusnya Dituntut Bebas dan Dibebaskan Hakim, Pakar Hukum Pidana: Hukum Negara Ini Hancur

Atas pernyataan itu, Rico menanggap Jokowi seharusnya mewujudkan ucapannya dengan menghapus Presidential Threshold.

Rico mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan presiden adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Dia berpandangan, eks Wali Kota Solo itu memiliki peran yang kuat dalam proses pembentukan Undang-Undang belakangan ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pemindahan Ibu Kota.

Baca Juga: Cinta pada Keindahan dan Kebaikan Adalah Tabiat Manusia

“Daya dorong Pak Jokowi terhadap (pembentukan) UU tidak diragukan lagi. Bisa dilihat dari Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan (UU) Pemindahan Ibu Kota,” ungkapnya pada wartawan Sabtu, 21 Januari 2022.

Maka dari itu, Rico menilai, baiknya Jokowi tak hanya menyatakan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk nyalon di Pilpres 2024 mendatang.

Namun, pengamat politik ini mendorong Jokowi untuk bisa menerbitkan Perppu, agar aturan preshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu bisa dihapus.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Manchester United vs West Ham di Liga Inggris Malam Ini Pukul 22.00 WIB

“Jadi kalau ini mau diperppukan, saya rasa bila Jokowi mau, ini urusan mudah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait adanya desakan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu guna menurunkan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen.

Puan dengan tegas mengatakan, revisi UU tersebut sudah final dan tidak akan dibahas lagi.

Baca Juga: Rizal Ramli Ungkap Kegagalan Rezim Jokowi: Semua Sangat Menghambat Bagi Indonesia

“Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada,” katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 16 Desember 2021.

Oleh sebab itu, Puan menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anak Megawati Soekarnoputri ini berharap agar semua pihak bisa menghormati kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu.

“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” ucapnya. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler