Lahan Ibu Kota Baru Bermasalah, PKS: Masa Mau Dibangun di Lahan Milik Orang? Tidak Elok

28 Januari 2022, 17:50 WIB
Lahan Ibu Kota Baru Bermasalah, PKS: Masa Mau Dibangun di Lahan Milik Orang? Tidak Elok /Foto: antara/bayu/

GALAMEDIA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan satu-satunya partai politik yang menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Terbaru, Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah berkoordinasi intensif terkait kabar masih adanya lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan IKN baru.

Pemerintah yang dimaksud Mulyanto adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenas), dan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut dinilai penting oleh Mulyanto dalam rangka memperjelas persoalan yang hingga kini masih terjadi dalam perpindahan IKN.

Baca Juga: Kopi dan Kornet Dapat Menurunkan Kesuburan Pria dan Juga 5 Makanan Lain Ini Menurut dr.Ema

Bahkan, kata dia, secara hukum, perpindahan IKN harus ditunda dulu pelaksanaannya.

“Perpindahan IKN ini secara hukum harus ditunda pelaksanaannya hingga masalah ini benar-benar jelas. Masa ibu kota negara dibangun di lahan milik orang,” ujarnya dalam keterangan dilansir Galamedia melalui berbagai sumber Jumat, 28 Januari 2022.

“Ibaratnya mau buka warung tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok,” sambungnya.

Baca Juga: Viral Video Modus Penipuan Berkedok Tabrak Lari Meneriaki Maling, Netizen: Serasa Nonton Sinetron Azab

Anggota DPR RI ini mengatakan, kekisruhan lahan konsensi tersebut menandakan adanya masalah di tahap pembahasan RUU IKN.

Di internal Pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antar-kementerian terkait, lemah koordinasi.

Kata Mulyanto, kejadian ini semakin menguatkan PKS untuk menolak UU IKN.

“Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Driver Ojol Bawa Anaknya Saat Mencari Nafkah, Warganet: Terharu Banget Liatnya

“Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” imbuhnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa tak tahu sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang.

DIa mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Sementara itu, diketahui fraksi PKS DPR menolak Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Baca Juga: 9 Fakta Gejala OCD Aliando Syarief Selama 2 Tahun Terakhir

Penolakan itu dibacakan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam rapat Pansus IKN, Selasa, 18 Januari 2022 dini hari.

Suryadi mengungkapkan, alasan pihaknya menolak RUU IKN lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum terakomodasi dalam RUU tersebut.

"Maka Fraksi PKS DPR RI, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler