Gus Yaqut Usul Biaya Haji Rp45 Juta, Cak Imin Tak Setuju: Kemahalan, Sudah Ada Subsidi Juga

19 Februari 2022, 09:59 WIB
Gus Yaqut Usul Biaya Haji Rp45 Juta, Cak Imin Tak Setuju: Kemahalan, Sudah Ada Subsidi Juga/Gus Yaqut /Kemenag

GALAMEDIA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1443 H /2022 M sebesar Rp 45 juta atau tepatnya Rp 45.053.368,00.

Usulan tersebut disampaikan Gus Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1443 H / 2022 M.

Gus Yaqut menjelaskan, kebijakan komponen BIPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH,” ujarnya dilansir dari kemenag.go.id, Kamis 17 Februari 2022.

“Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Ingin Aurel Hermansyah Lahiran Secara Normal, Ashanty Beri Reaksi Ini

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pun tampak kurang setuju dengan usulan dari Gus Yaqut terkait ibadah haji.

Oleh karena itu, Cak Imin meminta Komisi VIII DPR RI mengkaji ulang usulan Gus Yaqut, mengingat negara masih mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.

“Saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang, jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan, di luar apa yang menjadi tingkat kemahalan. Oleh karena itu, saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikansir Galamedia Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca Juga: Link Nonton, Sinopsis, dan Para Pemain Film Pelangi Tanpa Warna, Sudah Tayang di Bioskop

Politisi PKB ini menjelaskan, sebenarnya setiap pelaksanaan ibadah haji sudah ada subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu juga ada subsidi dari dana abadi haji.

Kata Cak Imin, bila membutuhkan biaya tambahan, maka bisa diambil dari dua sumber dana tersebut.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Tak Sabar Ketemu Maria Ozawa: Gladiator Siap Menunggu

Dia menekankan, setiap kenaikan anggaran harus berdasarkan alasan yang rasional.

"Setiap tahun juga menggunakan itu. Tapi karena pandemi mungkin bisa diperbesar, APBN juga selalu menambahkan biaya," tuturnya.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan opsi karantina mandiri bagi Jemaah Haji 2022.

Baca Juga: Profil Jolie Indonesia Next Top Model Cycle 2 yang Tereliminasi Kemarin, Sampai Luna Maya Marah Besar

“Karantina mandiri salah satu komponen untuk dijadikan pengurangan pembiayaan. Karena saya yakin jemaah haji bisa dikontrol,” pungkasnya. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler