Demokrat Sebut Negara Tidak Punya Cukup Uang: Tunda Pembangunan IKN, Bukan Tunda Pemilu

5 Maret 2022, 10:23 WIB
Demokrat Sebut Negara Tidak Punya Cukup Uang: Tunda Pembangunan IKN, Bukan Tunda Pemilu/ Benny K Harman Politisi Partai Demokrat /Dokumentasi DPR RI/

GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman kembali menyoroti usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan pembangunan ibu kota negara (IKN).

Menurut Benny, dalam hal keuangan Indonesia jelas tidak cukup, sehingga pemerintah perlu menghentikan pembangunan proyek strategis seperti pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah disarankan Benny menunda proyek IKN baru dari pada menunda Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Benny melalui akun Twitter pribadi @BennyHarmanID pada Sabtu, 5 Maret 2022.

“Dalam hal keuangan negara tidak cukup, negara harus menunda pembangunan proyek2 strategis nasional seperti pindah IKN daripada menunda Pemilu,” ujarnya.

Pemilu kata dia, dilakukan lima tahun sekali sesuai dengan konstitusi yang ada dan kehendak rakyat Indonesia.

Baca Juga: Susul Indra Kenz? Doni Salmanan Mendadak Dapat 'Surat' Cinta dari Sang Istri: Bismillah Semangat Cintanya Aku

“Pemilu 5 tahun sekali itu perintah Konstitusi, kehendak rakyat,” jelasnya.

Sementara proyek pemindahan IKN bukanlah hal mendesak untuk rakyat.

“sedangkan proyek pindah IKN bukan hal mendesak utk rakyat.#RakyatMonitor#” timpalnya.

Baca Juga: Aqiqah Ameena Hanna Nur Atta Sudah Digelar, Krisdayanti Beri Wejangan untuk Atta Halilintar

Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disuarakan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Zulhas mengatakan ada beberapa alasan mengapa Pemilu 2024 perlu diundur.

Pertama, Jokowi dinilai masih yang terbaik berdasarkan hasil survei. Kedua, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai dan memerlukan perhatian khusus.

Baca Juga: Menantu HRS, Habib Hanif Minta Menag Yaqut Bertaubat dan Minta Maaf: Jabatan Hanya Sementara

Berikutnya, kondisi perekonomian yang belum stabil. Hal ini membuat pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

Keempat, perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi. Di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.

Lalu, anggaran Pemilu yang justru membengkak dari rencana. Efisiensi lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Miliki Bakat Ventrilokuis, Jerry Kreator 3,3 Juta Pengikut TikTok yang Raih Best Performance TikTok Awards 2

Terakhir yang tidak kalah penting, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi. 

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa, 15 Februari 2022.

Dengan ditandatanganinya UU tersebut, menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler