Hari Musik Nasional 2022, Presiden Jokowi Mengajak Masyarakat Cintai Lagu-lagu Daerah

9 Maret 2022, 15:21 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi./Instragram.com/@jokowi /

GALAMEDIA - Peringati Hari Musik Nasional 2022, orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan ucapannya melalui akun media sosial Twitter-nya.

Seperti yang diketahui jika hari ini tanggal 9 Maret 2022 adalah Hari Musik Nasional.

Dalam postingannya, Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk terus merawat dan mengembangkan musik serta lagu-lagu daerah.

Pasalnya, musik serta lagu-lagu daerah merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia yang patut dilestarikan.

Baca Juga: PERSIB Bandung Hari Ini: Teja Paku Alam Diragukan Tampil, Arema FC Siap Permalukan Marc Klok Cs Nanti Malam

"Musik dan lagu-lagu daerah itu adalah khazanah kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus terus kita rawat dan kita kembangkan untuk mengiringi langkah kita menuju kemajuan," jelas Jokowi seperti dikutip dari akun Twitter @jokowi, Rabu, 9 Maret 2022.

Selain itu juga, dalam unggahannya tersebut, Presiden Jokowi menyertakan video singkat yang menampilkan sejumlah orang memainkan alat musik tradisional Indonesia.

Menurut Jokowi, Indonesia pada dasarnya kaya akan bahasa, tradisi, musik, serta lagu-lagu.

Setiap daerah dan suku Indonesia memiliki musik dan lagu masing-masing yang bisa dilestarikan.

Baca Juga: Keren! Jakarta Resmikan 30 Bus Listrik, Anies Baswedan: Mengurangi Polusi Udara dan Kemacetan

"Hampir di setiap daerah dan suku di negeri ini kita bisa mendengar alunan nada dan suara yang indah, mengelus jiwa, membangkitkan semangat, dan menciptakan harmoni," ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, penetapan Hari Musik Nasional pada 9 Maret bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman. Beberapa pihak menyebutkan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.

Maka dari itu, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler