Milangkala Kabupaten Subang ke 74: 150 Anak Tidak Mampu Dikhitan Gratis

29 Maret 2022, 18:56 WIB
Bupati Subang, H.Ruhinat saat memberikan panyeceup secara simbolis kepada anak khitan. /Dally Kardilan/Galamedia/
GALAMEDIA - Sebanyak 150 anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dikhitan di  Aula Oman Sachroni Pemkab Subang, Selasa 29 Maret 2022.
 
Anak yang sudah dikhitan mendapat  panyeceup dan perlengkapan baju serta  kenang- kenangan dari PT Dahana 
 
Bupati Subang H. Ruhimat menjelaskan khitanan massal ini merupakan rangkaian Milangkala Subang ke 74 sekaligus  menumbuhkan dan meningkatkan tali ukhuwah islamiyah.
 
Baca Juga: Fosil Burung Hantu Pertama Ditemukan di China, Ternyata Bisa Aktif di Siang Hari
 
"Yang jelas untuk meringankan beban orang tua dalam melaksanakan khitan bagi putranya. Mugi mugi kenging ridho Alloh," katanya.
 
Bupati berharap dengan diadakannya khitanan massal ini, dapat memberikan dampak positif dan sosial di masyarakat Kabupaten Subang.
 
Pada kesempatan tersebut diserahkan santunan dan potongan tumpeng secara simbolis kepada 5 orang anak yang  dikhitan.
 
Baca Juga: Fadli Zon Dipecat dari Kursi DPR RI, Benarkah? Cek Fakta dan Penjelasannya
 
Turut hadir pada kegiatan tersebur Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Dandim 0605, Wakapolres, seluruh pejabat eselon 2, para kepala bagian, dan sebagainya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler