Seleksi P3K Guru di KBB Diterpa Isu Tidak Sedap, Kepala BKPSDM KBB: Fitnah, Kental Muatan Politis!

31 Maret 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi Seleksi P3K /Instagram.com/@bkngoidofficial

GALAMEDIA - Seleksi penerimaan Pegewai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterpa isu tidak sedap.

Mencuat kabar, bahwa sejumlah P3K yang lulus seleksi harus menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Drs. Asep Ilyas.

Menanggapi kabar tersebut, langsung dibantah Kepala BKPSDM Asep Ilyas. Ia menyebut, isu yang menyebar luas di selatan KBB itu finah dan kental nuansa politis.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Menyambut Ramadhan 2022: Persiapan Menjelang Bulan Suci

"Itu finah, sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan nama baik saya," kata Asep Ilyas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis 31 Maret 2022.

Menurutnya, isu tersebut kental nuansa politis. Karena sebelumnya sudah ramai di masyarakat, bahwa dirinya selepas pensiun akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD dari wilayah selatan.

"Saya akan pensiun setahun lagi dan ramai di masyarakat akan maju sebagai anggota DPRD. Mungkin ada orang yang enggak senang dengan kabar itu, makanya diembuskan isu penarikan uang dari P3K," ujarnya.

Baca Juga: Pengalaman Baru Beternak Secara Digital, Aplikasi Goopo Mobile Hadir di Playstore

Dijelaskannya, seleksi P3K untuk guru sudah dilaksanakan pada akhir Desember 2021. Peserta yang lolos seleksi diputuskan oleh Kemendikbud.

"Peserta yang lolos seleksi, oleh Kemendikbud diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) KBB. Dalam hal ini, BKPSDM hanya fasilitasi untuk mengusulkan Nomor Induk (NI) ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi dimana celah saya memungut dari peserta seleksi, sebab dari proses awal sampai akhir di tangan Kemendikbud," tegasnya.

Posko Pengaduan
Sementara itu, seiring dengan terus mencuatnya kabar pungutan liar penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh oknum tidak bertanggung jawab, Inspektorat bekerja sama dengan BKPSDM  membuka posko pengaduan khusus.

Baca Juga: Berapa Harga Nokia Edge 2022? Simak Harga Serta Ulasan Lengkapnya di Sini, Mirip dengan iPhone 13

"Atas instruksi Pak Plt. Bupati (Hengki Kurniawan), Inspektorat dan BKPSDM membuka posko pengaduan khusus. Jadi, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan dimintai sejumlah uang untuk pengangkatan PTT dapat mengadukan langsung kepada kami," ujar Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar Syarif.

Setelah ada laporan dan pengaduan dari para korban, Yadi menambahkan akan segera melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait permasalahan ini.

Karena menurutnya, dalam permasalahan ini nama baik ASN KBB menjadi tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang mengambil keuntungan dari penerimaan PTT beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Rohman Hidayat Terpilih Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Universitas Pasundan

"Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan dipertanggungjawabkan oleh para oknum yang mengambil keuntungan dari para PTT," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler