Jelang PPDB 2022, Disdik Diminta Awasi Siswa yang Pindah KK dan Pegang Rekomendasi Instansi Lain

31 Mei 2022, 12:36 WIB
Asep B Kurnia alias Aa Maung./dok.IST /

GALAMEDIA - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Dinas Pendidikan dimintai mengawasi siswa yang mendadak pindak Kartu Keluarga (KK).

Tak cuma itu, Disdik juga diminta mengawasi siswa yang mendaftar ke sekolah dengan memegang rekomendasi dari instansi lain.

Permintaan itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B Kurnia atau Aa Maung dan ditujukan untuk seluruh Disdik tingkat Jabar dan kabupaten/kota di Jabar.

Baca Juga: Kejati Jabar Didorong Tangani Kejanggalan Penerimaan Pajak di Kota Bandung

"Untuk PPDB 2022 ini dapat dipastikan sebagian besar orangtua sudah paham, apalagi mempunyai pengalaman memasukan anak di tahun sebelumnya. Sayang paham sebagian besar disini adalah untuk mengakali aturan khususnya untuk jalur zonasi. Tapi teu tiasa dilepatkeun oge," tutur Aa Maung saat dimintai tanggapannya, Selasa, 31 Mei 2022.

Aa Maung menuturkan, hampir sebagian besar untuk menuju sekolah yang diinginkan, orangtua sudah melakukan berbagai cara.

Setahun sebelumnya, banyak kasus orangtua yang memasukkan KK anak ke saudara atau keluarga yang rumah tinggalnya berdekatan dengan sekolah yang akan dituju.

"Bahkan, tak sedikit juga orangtua yang menyewa rumah untuk pindah KK," tambahnya.

Maka tidak heran, ujar Aa Maung, jika banyak satu alamat yang sama, bertumpuk KK yang berbeda. Bahkan tidak heran pula rumah kosong tidak ada penghuni tetapi ada KK yang tercantum di alamat tersebut.

Baca Juga: Bintangi Film Thailand hingga Namanya Menggema di Twitter, Ini Profil Rio Dewanto Suami Atiqah Hasiholan

selain itu ada, Aa Maung menyoroti adanya sertifikat berskala 'teu kagok' alias tidak tangung-tanggung.

"Ada kasus mereka punya sertifikat dengan berprestasi internasional. Tapi anehnya kalau hal itu benar, ya siswa yang bersangkutan minimal kan harus atlet nasional," ungkapnya.

Di sisi lain, ada juga bertebaran rekomendasi dari instansi lain. "Memang kalau sebagai anaknya pribadi saya rasa harus menjadi pertimbangan tetapi kalau sudah yang lain itu yang akan menjadi masalah," lanjut Aa Maung.

Baca Juga: Persib Tergabung di Grup Neraka Turnamen Pramusim, Robert Alberts Tak Peduli Siapa yang Dihadapi

Ia pun berharap Panitia PPDB 2022 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih selektif terkait hal itu.

Selain itu, kepada instansi-instansi lain agar lebih selektif memberikan rekomendasi.

"Jangan sampai kalau kata Sundanya begini, 'Budak babaturan, babaturanna boga tatangga, tah dulur tatangganya ieu bade lebet sakola'. Saya rasa kalau hal itu terjadi sangat keterlaluan. Kasian sudah pasti akan ada hak orang lain yang terampas tidak bisa bersekolah ditempat tersebut," tandasnya.

LBP2, ujar dia, akan terus memantau Pelaksanaan PPDB 2022 di Jawa Barat. Pihaknya juga akan mencatat hal-hal yang dirasa ada keganjilan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler