Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka! Penuhi Syarat Ini Terima Uang Rp 2,4 Juta

19 Juli 2022, 15:08 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka! Penuhi Syarat Ini Terima Uang Rp 2,4 Juta. /Instagram/@prakerja.go.id/

GALAMEDIANEWS - Prakerja Gelombang 37 resmi dibuka, simak syarat lolos dan link daftar di sini agar bisa terima uang Rp 2,4 juta.

Pemerintah secara resmi membuka program Prakerja Gelombang 37 hari ini, Minggu, 17 Juli 2022 melalui Instagram resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: HARGA Jersey PERSIB Terbaru Liga 1 2022 2023, Buruan Beli di persibstore.id

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob!

Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang"!

Share info ini ke teman-teman yang belum mendaftar Kartu Prakerja yuk supaya bisa #SiapDariSekarang juga!," begitu tulis akun tersebut.

Bagi Anda yang gagal di Prakerja Gelombang 36 atau belum pernah mendaftar Prakerja, ini adalah waktu yang tepat untuk bergabung.

Sebab, Anda yang memenuhi syarat bisa mendapatkan intensif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 setiap bulan.

Baca Juga: PERSIB Luncurkan Jersey Baru Hadapi Liga 1 2022 2023

Dana intensif biaya mencari kerja tersebut akan diberikan selama empat bulan, sehingga Anda bisa mendapatkan intensif sebesar Rp 2,4 juta.

Selain mendapatkan intensif, Anda juga bisa mendapatkan berbagai pelatihan untuk bekal bekerja nanti.

Oleh karena itu, Anda sangat disarankan untuk mengikuti Prakerja Gelombang 37 yang baru dibuka per Minggu kemarin

Namun, sebelum mendaftar Prakerja Gelombang 37, ada baiknya Anda membaca syarat di bawah ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1054: Kabar Mengejutkan Tentang Sabo Sang Kaisar Api, Raja Kobra Diberitakan Tewas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja atau buruh yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku UMKM.

4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan BUMN atau BUMD.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester United vs Crystal Palace, Cristiano Ronaldo Malah Gabung Atletico Madrid?

6. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika Anda merasa telah memenuhi syarat di atas, maka Anda bisa langsung mendaftar Prakerja Gelombang 37.

Anda bisa mendaftar atau masuk ke akun di link berikut, https://dashboard.prakerja.go.id/masuk. Selamat mencoba.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler