INI 6 Syarat Kartu Prakerja Gelombang 36, Penerima PKH Bisa Dapat Jatah?

- 11 Juli 2022, 19:36 WIB
INI 6 Syarat Kartu Prakerja Gelombang 36, Penerima PKH Bisa Dapat Jatah?
INI 6 Syarat Kartu Prakerja Gelombang 36, Penerima PKH Bisa Dapat Jatah? /@prakerja.go.id/Instagram

GALAMEDIA - Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan program Kartu Prakerja bagi orang-orang dengan sesuai syarat menerima bantuan tersebut.

Selama pandemi Covid-19, banyak orang yang alami kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonominya.

Program ini semakin membantu orang yang alami kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonominya.

Baca Juga: Tes Usia Mental atau Mental Age Test Ketahui Seberapa Tua Mental Anda, Jawab dengan Jujur

Lantas apa syarat daftar Program Kartu Prakerja terbaru 2022 pada gelombang 36?

Berikut 6 syarat mendaftar prakerja 2022 pada gelombang 36, penerima Bansos PKH tidak boleh ikutan? seperti dari laman prakerja.go.id.

Syarat Mendaftar

1. Warga Negara Indonesia umur 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x