GALAMEDIANEWS - Laka maut truk tangki BBM Pertamina di Cibubur berbuntut panjang.
Sopir dan kernet truk tangki BBM Pertamina di Cibubur ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Penetapan tersangka dilakukan setelah truk tangki BBM Pertamina itu terlibat kecelakaan maut dan mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
Baca Juga: KEREN ABIS! Ini Penampakan Jersey PERSIB Terbaru yang Minim Nama Sponsor di Dada
Baca Juga: Identitas Korban Laka Maut Truk Tangki BBM Pertamina di Cibubur, yang Meninggal dan Luka-luka
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022 sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka tersebut merupakan sopir dan kernet truk tangki BBM Pertamina bernama Supadi dan Kasira.
"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," tuturnya, dilansir Antara.
Zulpan menambahkan dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM Pertamina tersebut mengalami masalah rem.
Namun Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan.
Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 15.55 WIB.
Akibat peristiwa tersebut sebanyak 10 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.***