Polda Jabar Terus Selidiki Kasus Haji Furoda, Ibrahim: Belum Ada Laporan

20 Juli 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi naik haji. /unsplash.com

GALAMEDIANEWS - Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait kasus ke 46 jemaah haji furoda yang dideportasi oleh pihak Arab Saudi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022, di Mapolda Jabar.

Masih dikatakannya, proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji.

Baca Juga: Heboh Paula Verhoeven Foto Bareng Bonge Si Penguasa Sudirman, Outfit MamaPau Jadi Sorotan Segini Harganya

"Kasus furoda kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman. Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman," jelasnya.

Penyelidikan dan pendalaman, lanjut Ibrahim, perlu dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti," jelasnya.

Baca Juga: 61 Peserta Ikuti Audisi GBN untuk Bisa Tampil di Istana Negara

Tak menutup kemungkinan, PT Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda itu pun bakal dimintai keterangan oleh polisi. Diketahui, para jemaah haji dideportasi ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.

"Belum diperiksa Alfatih Travel, ini masih pendalaman dulu, nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk periksa-periksa," ujar dia.

Seperti diketahui 46 jemaah haji furoda dideportasi setelah diberangkatkan oleh PT Alfatih. Belakangan, diketahui ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Akibatnya, mereka dideportasi.

Baca Juga: Harga Resmi Xiaomi 12 Lite 5G di Indonesia dan Spesifikasi Lengkap

"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," ucap Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu 2 Juli 2022 malam.

Hilman menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler