CFW Tak Hanya di Dukuh Atas, Diusulkan di Balai Kota Jakarta, Sarinah hingga TIM

23 Juli 2022, 21:35 WIB
Potret Citayam Fashion Week yang dilakukan setiap akhir pekan/Instagram/@gtvindonesia_news // /

GALAMEDIANEWS - Citayam Fashion Week (CFW) benar-benar menjadi fenomena.  Bahkan,  anak muda yang tampil trendi untuk mengekspresikan jati dirinya semakin banyak. 

Menyikapi hal tersebut,  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mencari alternatif untuk remaja melakukan peragaan busana untuk CFW selain di Dukuh Atas agar tidak mengganggu pejalan kaki di penyeberangan jalan.

"'Zebra cross' itu digunakan untuk menyeberang, tidak boleh untuk kegiatan lain. Tentu kami akan coba tempat yang terbaik untuk anak-anak kalau ingin terus melaksanakan 'fashion week' tersebut," kata Riza di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: BABAK KEDUA Bali United vs Persija Jakarta Skor 1-0, LINK LIVE STREAMING Gratis Ada di Sini

Menurut dia, ada beberapa opsi yang bisa dijadikan ajang mereka mengekspresikan kreativitas lebih luas misalnya di selasar selatan Balai Kota Jakarta.

"Umpamanya bisa saja di selasar selatan itu kan enak, tempatnya enak, ada tribunnya. Bisa duduk di situ, tidak mengganggu ketertiban umum," imbuh Riza.

Tak hanya itu, dikutip Galamedianews dari Antara,  opsi lain bisa dilakukan di pusat perbelanjaan atau Taman Ismail Marzuki (TIM) seperti yang diusulkan anggota DPRD DKI.

Baca Juga: Emak-emak di Bandung Deklarasikan Dukung Prabowo di Pilpres 2024

"Boleh saja usulan DPRD di TIM bisa. Yang mengusulkan di Sarinah juga bisa, selama tidak mengganggu. Saya kira nanti dikomunikasikan," ucap Riza.

Meski begitu, ia meminta agar aksi remaja itu memperhatikan ketertiban dan kebersihan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah mulai kegiatan belajar di sekolah dan tidak pulang larut malam.

"Sekarang ini sudah mulai sekolah. Jadi, tolong jangan tiap malam 'fashion week'. Kalau tiap malam, nanti belajarnya kapan? Juga jangan sampai tengah malam, sampai ada yang tidak sempat pulang, ketinggalan kereta. Sempat tertidur di trotoar," katanya.

Baca Juga: Tandukan Mematikan Pacheco Bawa Bali United Ungguli Sementara Persija

Meski mendapat dukungan, namun kegiatan para remaja yang dikenal dengan sebutan "Sudirman Citayam Bojonggede dan Depok" (SCBD) mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya lembaga swadaya masyarakat.

Alasannya, kegiatan unjuk busana yang menggunakan penyeberangan jalan itu tidak sesuai peruntukan dan mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Aksi peragaan busana di penyeberangan jalan dan trotoar itu pun dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 131 dan 132.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler