Apa Itu Set Top Box? Ini 4 Alasan Mengapa Harus Pakai STB dan Perangkat Digital Bersertifikasi Kominfo

5 Desember 2022, 08:14 WIB
Apa itu Set Top Box, dan 4 alasan kenapa harus beli dan pakai STB yang bersertifikasi Kominfo? /Dok. Diskominfotik Riau

GALAMEDIANEWS – Sejak Jumat 2 Desember 2022, siaran TV Analog dimatikan di empat wilayah; Bandung dan sekitarnya, Yogya – Solo dan sekitarnya, Semarang dan juga Batam dan sekitarnya.

Oleh karena itu, Set Top Box atau STB menjadi barang yang paling dicari masyarakat untuk tetap bisa menikmati siaran TV secara digital.

Banyak orang berburu Set Top Box atau STB dan membelinya secara offline maupun online, khususnya yang bersertifikasi Kominfo.

Ada juga yang rela antri demi memiliki Set Top Box atau STB agar tetap bisa nonton Piala Dunia maupun acara TV digital lainnya di rumah.

Baca Juga: Kabar Terbaru dan Status GUNUNG SEMERU, Ribuan Warga Lumajang Diungsikan

Sebenarnya apa sih yang dimaksud Set Top Box dan mengapa harus bersertifikasi Kominfo?

Sebelum membahasnya, mari kita kupas terlebih dahulu mengapa pemerintah mematikan siaran TV analog yang sudah mengudara selama 60 tahun di negeri ini.

Jika selama ini suka mengeluh gambar yang berbintik atau suara yang kurang jelas, maka dengan siaran TV digital semua keluhan itu akan teratasi.

Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan juga kompresi yang mampu menampilkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dengan teknologi yang lebih canggih.

Indonesia sendiri pada dasarnya dinilai terlambat dalam upaya digitalisasi Televisi sistem terestrial dibandingkan dengan negara lain.

Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia telah melakukan Analog Switch-Off (ASO) pada 2019, lalu Thailand pada 2020, disusul Vietnam 2021.

Sedangkan di Indonesia, baru mulai November 2022 dengan melakukan ASO di wilayah Jabodetabek, disusul 4 wilayah berikutnya Bandung, Yogya Solo, Semarang dan Batam pada Desember 2022.

Untuk negara-negara di Eropa dan Timur Tengah, ASO telah selesai sejak satu dekade lalu, dan semuanya memakai siaran TV digital.

Pada teknologi TV digital, penggunaan spektrum frekuensi akan lebih efisien, karena satu kanal frekuensi dapat menayangkan delapan atau lebih program siaran melalui infrastruktur penyiaran multipleksing TV digital.

Baca Juga: Catat! Daftar UMK 27 Kabupaten/Kota di Seluruh Jawa Barat 2023, Semua Dipastikan Naik Sesuai UMP Jabar

Dan yang dimaksud Set Top Box atau STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagaimana jika masih menggunakan TV tabung? Jangan khawatir, STB bisa digunakan untuk semua TV analog baik berupa televisi tabung maupun layar datar.

Kominfo menyarankan untuk memilih Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo, berikut 4 alasannya:

  1. Faktor keamanan pengguna

Perangkat yang bersertifikasi Kominfo sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan.

Antara lain; persyaratan EMC (Electromagnetic Compatibility) yang mengacu pada rekomendasi SNI (Standar Nasional Indonesia), persyaratan radiasi non pengion dan persyaratan electrical safety.

Jadi, Set Top Box yang bersertifikasi Kominfo jauh lebih aman dan tidak mudah panas karena sudah melewati beberapa proses uji.

  1. Sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia

Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan yang diterapkan oleh lembaga penyiaran Indonesia.

Oleh karena itu, STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.

  1. Adanya garansi purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
  2. Produksi dalam negeri, karena produk Set Top Box dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.

Itulah yang dimaksud Set Top Box dan juga 4 alasan penting mengapa harus membeli STB bersertifikasi Kominfo. Jangan sampai salah beli ya.***

 

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler