Cita-cita Ajay Cipatakan Eefisiensi, Good dan Clean Government Agar Masyarakat Mendapat Haknya

15 Juli 2020, 19:32 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna tandatangani fakta integritas menuju birokrat bebas korupsi /Laksmi Sri Sundari/

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), untuk menciptakan birokrasi bebas pungli dan korupsi yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi, Rabu 15 Juli 2020.

Pencanangan zona integritas ini dilakukan secara virtual dihadapan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman RI.

Sedikitnya ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pilot project untuk dicanangkan jadi zona integritas. Keenam OPD tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Selatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.

Baca Juga: Penolakan Elit Buruh Terhadap RUU Cipta Kerja Tak Pikirkan Nasib Pengangguran

"Cita-cita saya, Pa Asisten, dan semua bagaimana mencipatakan efisiensi, good government dan clean governance yang ujung-ujungnya bagaimana masyarakat mendapat haknya dengan baik. Untuk mencapai itu kita sudah berjalan sebenarnya. Hari ini ada pencanangan penandatangan yang kita namankan zona integritas," ungkap Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna ditemui usai kegiatan.

Menurutnya, sebelum ada pencanangan zona integritas pihaknya sudah melakukan hal tersebut. "Sebenarnya tanpa pencanangan pun kita sudah lakukan itu. Kita tidak lagi ada hal-hal yang mungkin dulu ada, tapi secara vaktualnya ada tandatangan pencanangan fakta zona integritas, walapun sebenarnya sudah kita lakukan cukup lama, karena kita komitmen dari awal," kata Ajay.

Dijelaskannya, enam OPD dipilih sebagai pilot project zona integritas ini karena tingkat pelayananya tinggi. "Reformasi birokrasi, efisien, dan penyederhanaan birokrasi. Dulu syarat KTP 1 sampai 20, sekarang 1 sampai 5 misalnya, dari yang tadinya 3 hari sekarang bisa 1 jam, ada juga program 3 in 1 one day one service. Dengan teknologi ini kan membantu semuanya. Untuk dinas lain pasti mengikuti," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Membubar 23 Lembaga Negara Ini

Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap OPD yang ada, khususnya 6 OPD yang menjadi pilot project zona integritas.

"Kita terus pantau. Kalau pun ada reward dari Menpan RB, ini bonus aja lah. Yang penting aplikatif di lapangannya, bagaimana output masyarakat merasakan itu pokoknya. Dengan reformasi birokrasi oh ternyata semakin sederhana secara aturan, tidak tibed, semakin cepat, tidak keluar apa-apa," beber Ajay.

Pihaknya juga menyediakan unit pelayanan pengaduan masyarakat, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. "Ada unit pelayanan, kalau ada komplen atau pengaduan bisa kesana. Tentunya akan langsung ditindaklanjuti," ucap Ajay.

Dengan adanya penandatangan zona integritas ini, pihaknya berharap semua OPD yang ada semakin termotivasi untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Garut Buka Resmi Sosialisasi Permen PUPR RI Nomor 14 Tahun 2020

"Good governance dan clean government menjadi cita-cita kami semua, yang dampaknya ujung-ujungnya masyarakat merasakan itu," ucap Ajay.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler