BUPATI ANNE Bongkar Pejabat yang Laporkan Dirinya ke KEJATI JABAR Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Purwakarta

1 Januari 2023, 14:59 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bongkar pejabat pelapor ke Kejati Jabar //Instagram @anneratna82/



GALAMEDIA NEWS- Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta Jawa Barat yang ditangani Kejati Jabar membuat Bupati Anne Ratna Mustika angkat bicara.

Anne Ratna agak sedikit berang terhadap apa yang dituduhkan kepada dirinya dan dilaporkan ke Kejati Jabar, bahkan dirinya mengaku tidak habis pikir terhadap apa yang dituduhkan pada dirinya.

Dalam sebuah pernyataan resmi Bupati Anne Ratna membongkar dalang yang melaporkan dirinya ke Kejati Jabar, meski tidak menyebut nama namun dia sudah mengetahui siapa pejabat yang melaporkannya.

Bupati Anne Ratna Bantah Keras Dugaan Suap


Seperti diketahui, Kejati Jabar mendapatkan laporan dari warga Purwakarta atas tuduhan suap jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta pada mutasi dan rotasi eselon II, III dan IV pada 12 Oktober 2022 lalu.

Laporan tersebut kini sedang ditangani Kejati Jabar, Wakil Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan juga Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar membenarkannya bahwa kasus itu sedang ditanganinya.

Baca Juga: Liburan Tahun Baru di Bandung? Cek 5 Wisata Alam Hits dengan Panorama Instagramable

Bahkan Didi Suhardi menyebut proses tahapan yang dilakukannya sekarang ini dalam penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan tersebut, secara tegas Didi menyebut prosesnya masih dalam tahap klarifikasi.

Sejumlah pejabat Purwakarta dan pelapor telah dipanggilnya untuk dimintai keterangannya, setelah itu nanti akan ada kesimpulan apakah masuk ranah Tipikor atau administrasi.

Kalau Tipikor nanti akan ditingkatkan penangananya ke penyilidikan yang ditangi oleh Aspidsus, sedangkan bila hanya administrasi nanti akan dikembalikan ke inspektorat setempat.

Bupati Anne sebagaimana dikutip Galamedia News dari laman resmi Pemkab Purwakarta membantah keras soal dugaan suap jual beli jabatan.

Bahkan Bupati Anne menyebutkan dinilai menyesatkan dan secara tegas kembali mengulang membantahnya dengan menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal hal di luar undang undang yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Wisata Hits Garut, Bisa Main di Kolam Ombak Sabda Alam, Cocok untuk Liburan Tahun Baru

Bahkan menurut Ambu Anne, dirinya tidak mengerti dengan arti jual beli jabatan, apa dan bagaimana polanya.

Dirinya mengklaim rotasi dan mutasi itu dilakukan secara propesional.

Wakil Kejati Jabar (Didi Suhardi) dan Aspidsus Kejati Jabar Riyono saat jumpa pers di Gedung Kejati Jabar akhir pekan kemarin Kejati Jabar

Anne Bongkar Pejabat yang Lapor ke Kejati Jabar


Selain membantah terkait adanya dugaan jual beli jabatan pada mutasi dan rotasi Oktober 2022 lalu, Anne juga membongkar nama pejabat yang melaporkan dirinya ke Kejati.

"Saya membantah karena sudah dilakukan sesuai ketentuan, dan sebenarnya mutasi itu menjadi hak prerogatif bupati, meski begitu dalam mutasi selalu melibatkan baperjakat," ujar Anne seperti dikutip dari laman purwakartakab.go.id, Minggu 1 Januari 2023.

Bahkan Anne menyebut bahwa dalam mutasi dan rotasi saat ini sudah by sistem jadi usulan dari pihak lain memindahkan ASN ke tempat lain tidak pernah ada.

Dia pun menegaskan bahwa usulan mutasi dan rotasi datang dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara tertulis kepada bupati, atau kebijakan bupati selaku pembina kepegawaian.

Baca Juga: Barca Gagal Menang Atas Espanyol, Bersama Real Madrid Puncaki Klasemen La Liga

Anne pun membongkar siapa dibalik laporan tersebut, dijelaskannya bahwa laporan yang sudah diterima Kejati Jabar dan sudah ditanganinya itu adalah pejabat yang ditak terima dirinya dipindahkan dari dinas basah yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta ke Dinas maupun ke kecamatan kecamatan.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Purwakarta.go.id Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler