TERBARU Biaya Perpanjangan SIM 2023, Paling Mahal Rp 80 Ribu

17 Januari 2023, 18:26 WIB
Ilustrasi perpanjangan SIM. /Galih Pradipta/ ANTARA FOTO

GALAMEDIANEWS - Berikut ini informasi terbaru biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2023.

Biaya perpanjangan SIM tahun 2023 ini diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Berdasarkan aturan tersebut, biaya perpanjangan SIM tahun 2023 ini dijelaskan paling mahal hanya Rp 80 ribu.

Baca Juga: FERDY SAMBO Hadapi Vonis Penjara SEUMUR HIDUP Gara-gara Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tuntutan Jaksa Kepada Ferdy Sambo

Hanya saja, biaya perpanjangan SIM tahun 2023 ini di luar biaya tes kesehatan dan psikologi.

Sebelumnya, tes kesehatan dan psikologi ini dilakukan di Satpas pembuatan SIM.

Namun untuk tahun 2023 berdasarkan aturan yang ada, tes kesehatan dan psikologi saat proses perpanjangan SIM tidak lagi dilakukan di Satpas.

Aturan mengenai tes kesehatan dan psikologi di luar Satpas itu diatur surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Resep Telur Dadar Terong, Menu Ramah di Kantong Ala Devina Hermawan

Baca Juga: Gempa Terkini Barusan Terjadi di Cianjur Jawa Barat, BMKG Sebut Magnitudo 2.2

Melalui aturan yang ada itu, pemohon SIM kini boleh memilih sendiri tempat pelayanan kesehatan untuk tes kesehatan dan psikologi dan hasilnya harus dibawa saat proses perpanjangan SIM.

Berikut biaya untuk perpanjangan SIM tahun 2023 terbaru dengan harga paling mahal Rp 80 ribu:

- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

- Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000

- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000

Baca Juga: 3 Toko Kue Enak Bandung, Pusat Wisata Kuliner Oleh-oleh Khas Kota Kembang Kala Liburan

Baca Juga: FERDY SAMBO Hadapi Vonis Penjara SEUMUR HIDUP Gara-gara Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000

- Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000

- Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000

- Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000

- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

- Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000

Baca Juga: Politikus Partai Golkar, Nurul Arifin Tidak Berminat Lagi Dalam PILWALKOT Bandung 2024, ini alasannya

Baca Juga: FENOMENA New Moon Berpotensi Sebabkan Bencana, Berikut Daerah yang Bisa Terdampak

- Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000

- Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

- Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

Itulah biaya perpanjangan SIM tahun 2023 dengan harga paling mahal Rp 80 ribu.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler