Tempat Hiburan Belum Diizinkan Buka, Legislator: Kami Tak Mau Ada yang Kelaparan di Bandung

20 Juli 2020, 18:48 WIB
Edwin Sanjaya /dok

GALAMEDIA - Puluhan pelaku usaha tempat hiburan mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Juli 2020. Mereka meminta kepastian pemerintah kota untuk kembali beroperasi atau beraktivitas.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan, dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini, maka pemerintah harus memberikan perhatian kepada pelaku usaha tempat hiburan.

Terlebih sudah lima bulan tidak beroperasi, yang berdampak kepada karyawan dan lain sebagainya.

Baca Juga: China Ancam Lakukan Aksi Balasan Usai Dituduh Oleh Inggris Melanggar HAM Etnis Uighur

"Kita melihat bahwa Pemkot Bandung tengah berupaya untuk mengatasi pandemi ini. Tapi, kita tetap harus melihat realitanya, bahwa banyak warga Bandung yang terdampak, termasuk pelaku usaha tempat hiburan," kata Edwin.

Ia menyampaikan hal itu usai audiensi dengan Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Senin, 20 Juli 2020.

Edwin memahami, belum keluarnya izin karena dikhawatirkan adanya penularan secara masif, jika tempat-tempat tersebut dibuka kembali. Tempat dimaksud seperti karaoke, diskotik, maupun pub.

Baca Juga: DPRD Jabar Layangkan Sejumlah Pertanyaan kepada Ridwan Kamil Soal Penyerapan Anggaran

Diakuinya, meski banyak stigma tidak baik terhadap tempat hiburan malam, pihaknya tidak melihat kearah tersebut. Mengingat ribuan orang yang menggantungkan nasib dari tempat itu.

"Jadi selama tempat itu legal, memiliki izin usaha, membayar pajak, itu sudah cukup bagi kami. Berarti mereka telah memenuhi kewajibannya. Selama mereka warga Bandung, mereka memiliki hak yang sama," papar Edwin.

Politisi dari Partai Golkar ini menerangkan, Pemkot Bandung jangan berlama-lama menyikapi persoalan ini. Pasalnya, ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Obat Synairgen Diklaim Mengurangi Risiko Parah Pasien Covid-19

Terlebih banyak pekerja yang nyaris tak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya karena penutupan tersebut.

"Ini yang menjadi perhatian kita. Jangankan puluhan ribu, satu orang kelaparan di Kota Bandung saja, kami tidak mau," katanya.

Meski begitu, ia menjelaskan pembukaan tempat hiburan secara bertahap. Dimulai dari pembatasan kapasitas pengunjung sekitar 30 atau 50 persen.

Baca Juga: Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 1.693 Kasus, Jakarta dan Jateng Penyumbang Tertinggi

Selain itu, pelaku usaha tempat hiburan juga menjamin adanya protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pegawai dilengkapi pelindung diri, termasuk penerapan jaga jarak.

"Kami berharap hal ini bisa mendapat hasil positif, kalau protokol kesehatan benar-benar dijalankan oleh para pelaku usaha tempat hiburan," ucapnya.

Baca Juga: Anji Sebut Covid Tak Mengerikan, Deddy Corbuzier: Tar Loe Di Bilang Begoo Loh...

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendorong agar karyawan tempat hiburan yang terdampak Covid-19, untuk memperoleh bantuan sosial dari Pemkot Bandung.

"Kalau ada kekhawatiran, tentu kita maklumi. Tapi tetap harus ada keadilan, karena ini menyangkut orang banyak," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler