Desa Antikorupsi Sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

5 Februari 2023, 18:16 WIB
Peluncuran Desa Anti Korupsi di Kampung Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul/bantulkab.go.id /

GALAMEDIANEWS - Praktik korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat perkembangan dan pembangunan suatu negara. Bahkan di tingkat desa, praktik korupsi dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dan mengurangi efisiensi pengelolaan sumber daya. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan di semua tingkat pemerintahan, termasuk di tingkat desa.

Desa Anti Korupsi adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk memberantas korupsi dengan membangun budaya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya di tingkat desa. Hal ini dilakukan melalui partisipasi aktif warga dalam mengawasi dan mengendalikan praktik korupsi, serta penerapan mekanisme pengawasan yang efektif. 

Wawan Wardana, selaku Plt. Deputi Bidang Edukasi dan Peran Serta Masyarakat dalam laporannya menyampaikan bahwa desa antikorupsi bukanlah sebuah aplikasi atau membangun sistem baru, melainkan sebuah upaya membangun implementasi dan sinergitas terhadap program-program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.  

Baca Juga: Mengerikan! Korupsi Menjadi Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara 

Baca Juga: Menanggulangi Korupsi jadi Tanggung Jawab Kita Bersama

Desa antikorupsi lebih menekankan pada implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya antikorupsi. "Untuk menyamakan persepsi perangkat desa dan masyarakat tentang perlunya menilai dan membangun nilai-nilai integritas atau nilai-nilai antikorupsi, serta ikut berjuang secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka kami membuat program antikorupsi," ujar Wawan sebagaimana dikutip pada situs Pemerintah Kabupaten Bantul

Untuk menjadi desa antikorupsi, setidaknya ada 5 komponen dan 18 indikator yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi, yang meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, penguatan implementasi, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi

Untuk mewujudkan Desa Antikorupsi, perlu adanya dukungan dari semua pihak, baik pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, maupun masyarakat desa itu sendiri. Ketiga elemen masyarakat ini sangat berperan penting dalam sukses tidaknya program pemberantasan korupsi di desa melalui pembentukan Desa Antikorupsi.

 

1. Peran Pemerintah Desa

Pemerintah desa memegang peranan penting dalam mewujudkan Desa Antikorupsi. Pemerintah desa harus memastikan pengelolaan sumber daya desa yang transparan dan efisien, serta memberikan dukungan terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatan yang membantu pemberantasan korupsi.

 

2. Peran lembaga masyarakat: 

Lembaga masyarakat, seperti LSM dan organisasi masyarakat, berperan penting dalam membantu pemerintah desa memerangi korupsi. Mereka harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya desa dilakukan dengan baik dan transparan, serta membantu menyediakan mekanisme pengaduan dan pengawasan.

 

3. Peran warga desa: 

Warga desa memiliki tugas penting dalam memastikan Desa Antikorupsi bekerja. Mereka harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya desa berlangsung transparan dan efisien, dan harus memastikan bahwa mereka memiliki peran aktif dalam pengawasan dan pengendalian.

Baca Juga: Bukan Perang, Bela Negara Masa kini Melalui Sikap Antikorupsi

Baca Juga: Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

Dengan membentuk Desa Antikorupsi, diharapkan akan tercipta suasana saling percaya dan kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan lembaga-lembaga masyarakat. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan terhadap pemerintah dan memfasilitasi pembangunan desa. 

Selain itu, Desa Antikorupsi juga akan menjadi contoh bagi pemerintah di tingkat yang lebih tinggi dan membantu pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Dalam hal ini, setiap warga memiliki peran penting untuk memastikan bahwa praktik korupsi tidak terjadi di desa mereka. 

Desa Antikorupsi dapat menjadi solusi dalam pemberantasan korupsi. Dengan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya desa dilakukan secara transparan dan efisien, Desa Antikorupsi dapat membantu memerangi korupsi dan memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik. 

Diharapkan dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga kemasyarakatan, Desa Antikorupsi dapat memastikan bahwa korupsi tidak terjadi dan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Buku Panduan Desa Antikorupsi KPK

Tags

Terkini

Terpopuler