Jamaah Haji di Berbagai Embarkasi Batal Berangkat ke Tanah Suci, Begini Penjelasan Kemenag

2 Juni 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi/

GALAMEDIANEWS - Terdapat sejumlah jamaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci dari beberapa embarkasi. Mengenai pemberitaan tersebut Kementerian Agama (Kemenag) meluruskannya.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, jamaah haji yang tidak jadi berangkat bukan berarti batal melainkan tertunda karena terdapat berbagai faktor alasan penundaan keberangkatannya.

Baca Juga: Ini Sosok Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil yang Dipilih DPRD

Baca Juga: Sekretaris IKA Fakultas Hukum Unpas Angkat Jempol untuk Jajaran Polres Cimahi

"Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang dipersyarat penerbangan telah terpenuhi," kata Saiful Mujab.

Lanjutnya, Saiful menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah. Di antaranya yakni belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesainya syarat imigrasi, serta terbitnya visa haji.

Jamaah haji yang terkendala akibat faktor kesehatan tentunya diutamakan terlebih dahulu untuk pemulihan hingga kembali fit dan sehat, lalu akan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

Baca Juga: Resep Pepes Ikan ala Rudy Choirudin Makanan Favorit Bernutrisi Tinggi dan Rendah Lemak

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bekasi 2023, Tempat Liburan yang Nyaman dan Instagramable

"Karena gangguan kesehatan tertentu maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," tutur Saiful.

Setelah itu, bagi jamaah haji yang tertunda akibat belum terbitnya Visa Haji, diminta untuk segera menyelesaikannya secara mandiri melalui gawai masing-masing sesuai dengan prosedur.

"Saat ini kan proses bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ujar Saiful Mujab.

Ia menyebutkan, Kemenag telah menemukan banyak peserta ibadah haji yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya yang seharusnya berangkat harus tertunda karena visa jamaah yang bersangkutan belum keluar.

Baca Juga: Ini Profil 4 Mantan Kapolda Jabar dan Metro Jaya yang Dinilai Pas Jadi Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil

Baca Juga: 10 Tips Persiapan Menghadapi Ujian, Dijamin Kamu Bisa Sukses Mengerjakan Soal Ujian

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan. Nah yang begini kita. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkat dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," jelasnya

Tdak berangkatnya jamaah haji ini bukan berarti batal ke Tanah Suci, melainkan penundaan keberangkatan dari kloter yang telah ditentukan. Jamaah haji masih bisa berangkat pada tahun ini apabila faktor yang menundanya dapat teratasi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler