Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Kecurangan PPDB karena Faktor Orang Tua, Bisa Jadi Anaknya Calon Koruptor

13 Juli 2023, 17:44 WIB
Muhadjir Effendy sebut kecurangan PPDB karena Faktor Orang./Instagram @muhadjir_effendy /

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) merupakan faktor dari orang tua murid.

Muhajir mengatakan adanya faktor orang tua yang menggunakan cara curang dalam pendaftaran PPDB. Ia mengingatkan hal itu sama saja mendidik anak untuk bertindak curang mempengaruhi perilaku anak ke depan bahkan bisa jadi anaknya calon koruptor.

Baca Juga: PPDB Bermasalah, Masyarakat Tuntut Revisi Permendikbud tentang Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru

"Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya dididik dengan cara yang curang, ya itu jadi calon koruptor itu," ucap Muhadjir sebagaimana dikutip galamedianews dari Antara pada 13 Juni 2023.

Menko PMK itu juga turut beri nasihat kepada para orang tua murid untuk memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan moral pada anak yang telah menjadi tanggung jawab pertama dan utama sebagai orang tua.

Ia mengatakan apa yang akan terjadi dimasa depan apabila anak-anak telah dididik melakukan kecurangan oleh orang tuanya yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Sabilu Taubah Majelis Kaum Marjinal Pimpinan Gus Iqdam, Jalan untuk Bertaubat

"Kalau anaknya sejak awal diajari ketika masuk sekolah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anak-anaknya nanti?" kata Menko PMK.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga merespon adanya kecurangan dalam proses PPDB dengan sistem zonasi yang telah diterapkan sejak 2017.

Sistem zonasi telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah sederajat lainnya.

Permendikbud tersebut merubah persyaratan penerimaan peserta didik baru yang semula berdasarkan nilai ujian nasional menjadi kedekatan jarak rumah dengan sekolah. Sistem ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah.

Baca Juga: NONTON BUNGOU STRAY DOGS Season 5 Episode 1 Sub Indo Resmi SUMMER Bukan dari Otakudesu dan Anoboy

"Biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang itu tidak kemudian harus melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu" tutur Muhadjir Effendy.

Niat baik tersebut juga diamini oleh Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, namun ia menyebutkan bahwa sistem zonasi masih memiliki beberapa persoalan diantaranya yaitu kesenjangan mutu pendidikan di sekolah-sekolah negeri di sejumlah daerah.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler