GALAMEDIANEWS - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karawang membagikan jadwal SIM keliling pada pekan ketiga bulan agustus mulai dari 31 Agustus 2023. Layanan perpanjangan SIM A dan B dibuka mulai dari pukul 08.00 - 15.00 WIB. Jadwal SIM keliling mulai dari hari senin hingga sabtu dan selalu berkeliling di 4 lokasi tersebar di Kabupaten Karawang, diantaranya yaitu Mall Cikampek, Yogya Grand Karawang, Gebyar Paten Pemda Karawang, dan Parkiran Mega Mall.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dan dibawa saat mendatangi gerai SIM keliling yang ada di Kabupaten Karawang terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk memperpanjang SIM A dan C.
Pelayanan SIM keliling diharapkan dapat membuka akses masyarakat yang lebih dekat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan C, sehingga tidak perlu repot-repot lagi datang ke Polres Karawang.
Baca Juga: 6 Tips Cegah Jari Teriris Pisau, Ibu-Ibu Wajib Tahu
Berikut ini merupakan jadwal SIM keliling di Kota Karawang dari Satlantas Polres Karawang pada pekan ketiga bulan agustus yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan, dan perpanjang SIM A dan B..
Lokasi Gerai SIM Keliling di Karawang
Mall Cikampek (Kamis, 31 Agustus 2023)
Gebyar Paten Pemda Karawang (Jumat, 1 September 2023)
Parkiran Mega Mall (Sabtu, 2 September 2023)
Baca Juga: Resep Nasi Tutug Oncom ala Devina Hermawan Makanan Khas Sunda Kriuk dan Harum Menggoda
Waktu Operasional
Senin-Jumat: 08.00 - 15.00 WIB
Sabtu : 80.00 - 12.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C
-
SIM asli yang masih berlaku
-
KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar)
-
Surat Tes Psikologi (Tersedia di tempat)
-
Surat Keterangan (Tersedia di tempat)
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM yaitu:
-
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Itulah jadwal SIM keliling di Kota Karawang dari Satlantas Polres Karawang pada pekan ketiga bulan agustus yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan, dan perpanjang SIM A dan B.***