Yana Mulyana Terpencil dari Jabatan Wali Kota Bandung Akibat Kasus Gratifikasi

20 September 2023, 19:03 WIB
Langkah tegas: Yana Mulyana dipecat sebagai Wali Kota Bandung nonaktif akibat kasus gratifikasi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

GALAMEDIANEWS - Tidak terhindarkan, nasib Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana terus merosot. Pada tanggal 20 September 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan pemecatan tidak hormat terhadapnya.

Keputusan ini tidak hanya menciptakan guncangan politik di kota itu, tetapi juga menyebabkan pertanyaan tentang etika dan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.

Pemecatan Yana Mulyana disampaikan secara resmi oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam sebuah upacara pelantikan enam Pejabat Wali Kota dan Bupati sementara.

Keputusan ini sudah diteken oleh Mendagri Tito Karnavian, menandai akhir perjalanan politik Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Seorang Nasabah Bunuh Diri Gara-Gara Ditagih Utang

Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, memberikan penjelasan terkait pemecatan ini.

Ia mengungkapkan bahwa Kemendagri hanya mengikuti proses hukum yang telah berjalan. Pemecatan Yana Mulyana didasarkan pada keputusan pengadilan yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus hukum.

"Itu ada proses hukum, ya, yang dilewati, jadi Kementerian Dalam Negeri hanya mengikuti proses hukum. Berdasarkan keputusan dari pengadilan, itulah yang menjadi rujukan, menjadi pegangan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti sehingga keluarlah SK pemberhentiannya," jelas Benni Irwan.

Kasus yang meruntuhkan karier politik Yana Mulyana adalah kasus korupsi yang melibatkan gratifikasi.

Ia didakwa menerima uang dan fasilitas senilai Rp400.407.000 dalam pengadaan proyek Bandung Smart City yang mencakup pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP).

Menurut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Hendra Eka Saputra, uang gratifikasi yang diterima Yana Mulyana berasal dari pihak swasta.

Baca Juga: JANGAN ANGGAP ENTENG! Ini 6 Penyakit Paling Mematikan di Indonesia

Pihak yang memberikan gratifikasi kepada Yana antara lain adalah Benny, direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA); Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA; dan Sony Setiadi, Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Uang suap ini diberikan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan (kadishub) Kota Bandung, Dadang Gunawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.

Yana diminta untuk menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksana pengadaan CCTV dan layanan ISP di Kota Bandung.

Skema suap ini terbongkar dan dilaporkan terjadi di berbagai tempat, termasuk Pendopo Wali Kota Bandung, Kantor PT Wijaya Jaya Travelindo, Perumahan Citra 2 Pegadungan Jakarta Barat, dan Blue Sapphire Lounge International Garuda Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Yana disebut menerima gratifikasi berbentuk uang senilai Rp 206.025.000, 14.520 dollar Singapura, 645.00 Yen, 3.000 dollar AS, dan 15.630 Baht.

Selain menerima uang, Yana juga diduga menerima barang-barang mewah sebagai bagian dari gratifikasi.

Barang-barang ini termasuk sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Baca Juga: NONTON JUJUTSU KAISEN Season 2 Episode 9, Arah Cerita Hingga Kini Masih Belum Jelas

Hendra Eka Saputra, JPU KPK, mengungkapkan bahwa Yana Mulyana dikenai beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ia dijerat dengan pasal 12 huruf a tentang penerimaan suap, serta pasal 12 huruf b tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemecatan Yana Mulyana juga memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya integritas dan etika dalam kepemimpinan.

Kasus ini mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak jujur dan terlibat dalam praktik korupsi tidak akan bisa bertahan dalam jabatan mereka.

Ini juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka dan akan diproses jika terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Kini, Bandung harus mencari pengganti Yana Mulyana yang akan melanjutkan tugas-tugas penting dalam memajukan kota tersebut.

Proses pemilihan Wali Kota baru akan menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan ke depan.

Masyarakat Bandung akan berharap pemimpin baru mereka dapat membawa perubahan positif dan menghilangkan praktik korupsi dari pemerintahan kota.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler