Dirut PT CIFO Penyuap Walkot Bandung Yana Mulyana Divonis 1, 5 Tahun Penjara

- 11 September 2023, 14:17 WIB
Dirut PT CIFO Penyuap Walkot Bandung Yana Mulyana Divonis 1, 5 Tahun Penjara, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 11 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Dirut PT CIFO Penyuap Walkot Bandung Yana Mulyana Divonis 1, 5 Tahun Penjara, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 11 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi, divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara suap terhadap sejumlah pejabat di Pemkot Bandung termasuk Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Sonny Setiadi bersalah karena telah memberikan uang suap kepada Yana Mulyana sebesar Rp 186 juta.

Baca Juga: Spoiler dan Jadwal One Piece Episode 1076: Akhir Pertarungan Luffy vs Kaido, Kebebasan Negeri Wano Selama 20 T

Duit haram itu diberikan Sonny agar perusahaanya, PT CIFO mendapatkan proyek pengerjaan Internet Service Provider (ISP) di Kota Bandung.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Sonny Setiadi bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif peryamam Menjatuhkan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 11 September 2023.

Selain hukuman badan, terdakwa Sonny juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta, subsidair 3 bulan penjara.

Sebelum membacakan amar putusan, Majelis Hakim terlebih dulu menyampaikan beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa Sonny Setiadi dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tidak memberikan contoh baik sebagai seorang pengusaha.

Baca Juga: 7 SMA Negeri Terbaik di Madiun yang Masuk Deretan Top Sekolah Nasional Berdasarkan UTBK

Sementara, hal yang meringankan yakni Sonny memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x