Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Segera Diadili Terkait Kasus Suap CCTV dan ISP

- 31 Agustus 2023, 14:18 WIB
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung nonaktif terlihat lebih kurus dan berjenggot saat hadir di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 7 Agustus 2023 lalu.
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung nonaktif terlihat lebih kurus dan berjenggot saat hadir di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 7 Agustus 2023 lalu. /GalaJabar

GALAMEDIANEWS - Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, bakal segera diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.

Yana Mulyana merupakan salah satu terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan ISP untuk program Bandung Smart City.

Baca Juga: 10 SMA Negeri di Kota Yogyakarta yang Masuk Jajaran Sekolah Terbaik se-Indonesia

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Naik 10 Peringkat Negara Berdaya Saing Dunia

Kepastian itu diperoleh setelah Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Yana Mulyana dan dua pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Berkas untuk terdakwa Yana Mulyana, Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan) dan Khairur Rijal selaku Sekretaris Dishub, diserahkan tim PU KPK ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis 31 Agustus 2023.

Dari pantauan, tim PU KPK datang ke PN Bandung sekitar pukul 10.30 WIB. Terdapat satu boks kardus bertuliskan KPK, dibawa ke bagian pendaftaran Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Juga: 10 SMA di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang Masuk Jajaran Sekolah Terbaik se-Indonesia

Baca Juga: Sinopsis Film His Only Son, Kisah Nabi yang Diuji Keimanannya Tayang di Bioskop Indonesia

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x