Yana Mulyana Jelaskan Uang Asing yang disita Saat OTT Milik Pribadi

- 8 Agustus 2023, 11:45 WIB
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 7 Agustus 2023
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 7 Agustus 2023 /

GALAMEDIANEWS - Yana Mulyana, yang saat ini tengah menjalani masa non-aktif sebagai Wali Kota Bandung, memberikan penjelasan lebih lanjut tentang uang asing yang ditemukan pada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.

Saat bersaksi dalam sidang kasus yang melibatkan Proyek Bandung Smart City, Yana menjelaskan bahwa uang dalam mata uang asing tersebut adalah miliknya sendiri.

Dalam sidang, jaksa bertanya tentang asal usul uang yang ditemukan dalam berbagai tempat, termasuk ruang kerja dan kamar tidur di kediaman resmi Yana.

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah senilai puluhan juta, 645 ribu Yen, 1.400 Baht, 14 ribu Dolar Singapura, tiga ribu Dolar AS, dan 2.800 Ringgit Malaysia.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x