Siapa Anggota DPRD Bandung yang Kecipratan Uang Haram Suap CCTV Yana Mulyana?

- 10 Juli 2023, 14:00 WIB
Sidang kasus suap CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin, 10 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang kasus suap CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin, 10 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Fakta mengejutkan muncul dari sidang kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana (saat ini nonaktif). Uang haram dalam kasus itu diduga mengalir ke anggota DPRD Kota Bandung.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap proyek CCTV dan ISP Kota Bandung, di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jln L.L.R.E Martadinata, Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga: Perputaran Uang di KKJ-PKJB 2023 Capai Rp 2,5 Miliar

Baca Juga: Prioritas Menteri PUPR: Pembangunan Jalan Tol Getaci Ditekankan Sampai Ciamis

Sidang menghadirkan saksi Andri Fernando Sijabat (Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kota Bandung), Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas yang juga merupakan saksi dari Dishub Bandung.

Mereka bersaksi untuk terdakwa Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny selaki Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas selaku Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA.

Dalam sidang terungkap pekerjaan di Dishub Kota Bandung tersebut untuk tahun 2022 dipotong untuk fee 10 persen dari nilai proyek.

Saat ditanya oleh Penuntut Umum KPK Tito Djaelani di muka persidangan, saksi Andri mengatakan, untuk tahun anggaran 2022, proyek di Dishub tersebut mendapat keuntungan 10 persen dari nilai paket proyek.

Baca Juga: Pebalap Sergio Perez Abaikan Spekulasi Terkait Masa Depannya dengan Red Bull Racing

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x