GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub (Kadishub) Kota Bandung, terkait dengan kasus korupsi Yana Mulyana, Wali Kota Bandung nonaktif.
Pemeriksaan terhadap Ricky Gustiadi ini untuk melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Sekda sekaligus Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kadiskominfo Bandung Yayan Aymad Brilyana, Dirut PDAM Tirtawening Sonny Salimi dan sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungguli Erick Thohir di Survei Cawapres 2024, Sandiaga Uno Teratas
Baca Juga: Kapan Ridwan Kamil Digantikan Pj Gubernur Jabar? Pemprov Beri Penjelasan
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan atas nama Ricky Gustiadi," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, hari ini.
Pemeriksaan Plh Kadishub bernama Ricky Gustiadi ini dilakukan hari ini, Jumat, 19 Mei 2023. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan CCTV dan 'Internet Service Provider' (ISP) Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Disampaikan Ali Fikri, saksi Ricky Gustiadi ini dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa banyak saksi dalam kasus yang menjerat Yana Mulyana ini. Sekda Ema Sumarna bersama Kadiskominfo Yayan Ahmad Brilyana, Dirut PDAM Sonny Salimi, Wakil ketua DPRD Ahmad Nugraha hingga Ketua DPRD Tedy Rusmawan juga sudah diperiksa.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk Daftar Calon Gubernur DKI Jakarta Versi PSI