Profil Ema Sumarna Plh Wali Kota Bandung yang Dicegah KPK Pergi ke Luar Negeri Kaitan Kasus Korupsi

- 16 Mei 2023, 15:35 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (kiri) dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana usai diperiksa KPK di Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023./
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (kiri) dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana usai diperiksa KPK di Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023./ /deskjabar

GALAMEDIANEWS - Nama Sekda Kota Bandung Ema Sumarna kini tengah jadi sorotan. Pasalnya, KPK menyatakan Plh Wali Kota Bandung itu dicegah pergi ke luar negeri.

Ema Sumarna dicegah ke luar negeri sejak awal Mei 2023 ini. Pencegahan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara korupsi tersangka Yana Mulyana dkk.

Lantas, seperti apa profil Ema Sumarna? Berikut ini profil Ema Sumarna yang dicegah pergi ke luar negeri oleh KPK:

Baca Juga: Bandara Kertajati Siap Berangkatkan Jemaah Haji Jabar Mulai 28 Mei 2023

Baca Juga: KPK Menduga Ema Sumarna Memiliki Keterkaitan Erat dengan Penyidikan Kasus Korupsi Yana Mulyana

Ema Sumarna memiliki gelar akademik Drs dan M.Si. Dia lahir di Sumedang pada tanggal 7 Desember 1966. Sebelum mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menapaki diri dalam pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Beberapa tugas perah diemban Ema, di antaranya menjabat sebagai Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Kecintaan Ema Sumarna terhadap pekerjaannya menghantarkannya meraih Piagam penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI juga penghargaan Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya satya 30 tahun.

Baca Juga: Keberangkatan Haji 2023 Pemprov Jabar Siapkan Embarkasi Bekasi dan Kertajati

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x