GALAMEDIANEWS - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 10 Mei 2023.
Pemeriksaan terhadap Ema Sumarna berkaitan dengan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023, dengan tersangka Yana Mulyana, Wali Kota Bandung nonaktif.
Baca Juga: KPK Periksa Kepala Diskominfo dan Dirut PDAM Bandung terkait Kasus Suap Yana Mulyana
Tak cuma Ema, hari ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Yayan Ahmad Briliayana juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Mereka diperiksa sebagai saksi di kantor PUPR Wilayah IV, Jalan Jawa, Kota Bandung. Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 WIB dan baru ke luar sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya datang jam 9, tadi dikasih waktu salat dan makan," kata Ema.
Sebagai warga negara, ujar Ema, dirinya secara pribadi sudah memenuhi panggilan KPK. Saat disinggung perihal apa saja yang ditanyakan, Ema tak mau menjawab.
"Itu mah bukan substansi saya, saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai Sekda, itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bandung ini.