GALAMEDIA NEWS - Penyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana akan disidangkan pada awal Juli 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang sepuluh jaksa handal untuk menyidangkan penyuap Walikota Bandung.
Berkasnya sudah dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung. Dari informasi SIPP PN Bandung ada tiga tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan terkait kasus suap Yana Mulyana, yakni Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).
Dua tersangka lagi, Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan Andreas Guntara selaku Manajer PT sarana Mitra Adiguna. Ketiga tersangka itu rencananya akan disidangkan pada 3 Juli 2023 rencananya di Ruang Kusumah Atmadja.
Baca Juga: Giliran Plh Kadishub Bandung yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Korupsi Yana Mulyana
Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke PN Bandung pada Jumat 23 Juni 2023. Tertera dalam SIPP ada 10 jaksa KPK menyidangkan tiga penyuap walikota Bandung tersebut.
1. Hendra Eka Saputra
2. Oktafianta Ariwibowo
3. Freddy Dwi Prasetyo Wahyu