KPK Pasang 10 Jaksa untuk Mendakwa Penyuap Walikota Bandung Yana Mulyana pada 3 Juli 2023 di PN Bandung

- 26 Juni 2023, 12:02 WIB
KPK pasang 10 jaksa untuk mendakwa tiga penyuap walikota Bandung Yana Mulyana yang akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
KPK pasang 10 jaksa untuk mendakwa tiga penyuap walikota Bandung Yana Mulyana yang akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung /Antara/

Baca Juga: Setelah Ema Sumarna dan Kadiskominfo, KPK Periksa Plh Kadishub Bandung di Kasus Korupsi Yana Mulyana

KPK pada April 2023, menjelang Lebaran 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana.

Tidak hanya itu beberapa orang yang diduga terlibat juga ditangkap, tiga dari pihak swasta yakni Sony Setiadi, Benny dan Andreas Guntoro.

Kemudian untuk pihak PNS ditangkap Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kot aBandung Khairul Rijal.

Mereka semua ditangkap karena melakukan suap menyuap dalam proyek Bandung Smart City tahun 2018, pengadaan CCTV dan jasa internet (ISP).

Dalam pelaksanaannya ditunjuk PT SMA dan PT CIFO sebagai perusahaan penyedia. Lalu kemudian penyedia CCTV dan jasa internet menemui Yana Mulyana difasilitasi Khairul RIjal.
Pada Desember 2022, gelar pertemuan di Pendopo Bandung.

Dalam pertemuan itu ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, dalam pertemuan membahas pengkondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung, proyek itu diproses melalui aplikasi e-catalog.

KPK mengungkap selama proses suap menyuap itu mengenai adanya istilah istilah yang sengaja disumirkan seperti 'Everybody Happy' diomongkan pada usai Yana menerima duit. Diuncapkan oleh Khairul Rijal.

Kemudian ada instilah lain yang juga sering diungkapkan bila mengantar uang suap, 'Nganter Musang King'.

Tiga tersangka tersebut oleh KPK dijelat pasal 5 ayat 1 huruf a atua pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang Undang Tipikor.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah