Salah satunya ke anggota DPRD Kota Bandung. Namun, Andri tidak menjelaskan siapa anggota DPRD yang diberikan uang tersebut, begitu juga fraksi dan komisinya tidak dijelaskan.
Ia hanya menyebut, nominal yang diberikan kepada anggota DPRD melebihi pemberian untuk Wali Kota dan Sekda yakni sebesar Rp 100 juta.
Kemudian Andri juga menjelaskan, uang diberikan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Wali Kota Bandung, Sekda Kota Bandung dan dibagi-bagi ke beberapa pejabat di Dishub Kota Bandung.***