Yana Mulyana Jelaskan Uang Asing yang disita Saat OTT Milik Pribadi

- 8 Agustus 2023, 11:45 WIB
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 7 Agustus 2023
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 7 Agustus 2023 /

"Uang senilai Rp50 juta itu saya baru tahu jumlahnya setelah dibuka petugas KPK. Itu pemberian dari Pak Dadang. Ketika memberikan, Pak Dadang bilang 'khawatir banyak yang meminta THR kepada Pak Wali Kota (Yana Mulyana)," ucap Yana dalam persidangan.

Sedangkan temuan uang rupiah lainnya disebut Yana ada Rp40 juta, yang diberikan oleh Dirut PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi saat pertama kali bertemu.

Yana menyatakan bahwa uang dari Sony jumlahnya baru diketahui olehnya sebesar Rp40 juta, meskipun Sony disebut-sebut menyerahkan uang senilai Rp100 juta saat pertama kali bertemu dengan Yana.

"Yang saya tahu ada Rp40 juta itu dari Pak Sony," ucapnya.

Dalam hal mata uang asing yang disita oleh KPK, Yana menjelaskan bahwa mata uang Yen digunakan untuk membayar biaya kuliah anak perempuannya di Jepang.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah